2 Jabatan Kapolsek dan 1 Kasi Propam Polres Katingan Dimutasi
PBS Diminta Lengkapi Semua Perizinan

FOTO: Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi.
Kaltengnews.co.id, SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M. Abadi mengingatkan seluruh perusahaan besar swasta (PBS) di wilayah setempat, supaya dapat mengurus dan melengkapi semua perizinan.
“Saya meminta kepada pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh dunia usaha di daerah. Salah satunya untuk menghimpun data yang mana saja yang sudah berizin dan mana yang tidak,” ujar Dia, Kamis (16/02/2023).
Berkenaan hal tersebut, Menurut Dia sudah semestinya pemerintah daerah harus punya data perusahaan di Kotim ini untuk mengetahui mana saja perusahaan yang punya legalitas dan mana yang tidak.
Dia sangat berharap kepada setiap perusahaan yang beroperasional di wilayah Kotim dapat mematuhi aturan perundang-undangan, dengan melengkapi semua perizinananya.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah tidak bisa lepas tangan dengan investasi, jangan sampai tidak mengantongi data mana yang legal dan tidak. Karena bagaimanapun daerah harus mengetahui kondisi adminitrasi dan faktual di lapangan. Justru akan lebih lucu lagi jika pemerintah daerah menyatakan tidak mengetahui mana data perusahaan yang berizin dan tidak.
“Sebagai tuan rumah tentunya harus mengetahui secara faktual dan seluk beluknya di daerah itu jangan sampai kita kecolongan dengan adanya investasi tidak berizin,” ujar Dia lagi.
Dia khawatir jika tidak dikantongi data yang mana legal dan tidak maka akan menjadi bola bergulir dikalangan masyarakat. “Namun ketika perusahaan yang dianggap ilegal itu ternyata memiliki izin resmi maka sudah selayaknya pemerintah menjelaskan dan membeberkan kepada publik,” tandas Dia. (TBK/YS)