Kejaksaan Negeri Katingan Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Terkait Kasus BLM – PUAP

 Kejaksaan Negeri Katingan Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Terkait Kasus BLM – PUAP

oto : Saat bendaraha gakpontan kasongan baru menyerahkan uang kerugian negara kepada pihak jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Katingan.

Kasongan – Kinerja dari pihak Kejaksaan Negeri Katingan perlu diacungi jempol, hal ini lantaran pihaknya melalui jaksa penyidik pada seksi tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Katingan berhasil menyelamatkan kerugian negara.

Kerugian negara yang berhasil diselamatkan yaitu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam Penyaluran Dana Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (BLM – PUAP) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem, kamis (16/2/2023) menyebutkan bahwa pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara dengan total Rp. 138.400.000,- (seratus tiga puluh delapan juta empat ratus ribu rupiah).

“Kerugian yang berhasil kita selamatkan ini dari dua orang yaitu saksi R selaku bendahara Gakpontan Kelurahan Kasongan Baru, Kecamatan Katingan Hilir dan saksi N selaku ketua gakpontan maju bersama Desa Manduing Taheta, Kecamatan Pulau Malan,”terangnya.

Dijelaskan Kasi Pidsus bahwa, pengembalian kerugian negara dalam kasus (BLM – PUAP) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2015 dilakukan sebanyak dua kali penyelamatan.

“Yang pertama itu pada tanggal 20 oktober 2022 lalu yang dikemabalikan secara bersama-sama oleh bendahara gakpontan kelurahan kasongan baru dan ketua gakpontan  maju bersama desa manduing taheta, senilai Rp. 126.100.000,- (seratus dua puluh enam juta seratus ribu rupiah),”Bebernya.

Kemudian lanjutnya, untuk penyelamatan kerugian negara yang kedua yaitu pada tanggal 7 februari 2023 senilai Rp. 12.300.000,-(dua belas juta tiga ratus ribu rupiah) yang diperoleh dari Saksi “R” selaku bendahara gapoktan Kasongan Baru Kelurahan Kasongan Baru.

“Seluruh penyelamatan kerugian keungan negara ini telah disita dan disetorkan pada rekening titipan Kejaksaan Negeri Katingan,”Imbuhnya.

(Tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *