Hindari Risiko Lakalantas, Masyarakat Diimbau Jaga Kondisi Prima saat Berkendara

 Hindari Risiko Lakalantas, Masyarakat Diimbau Jaga Kondisi Prima saat Berkendara

FOTO : Kasatlantas Polres Pulang Pisau, AKP. Hermanto.

 

 

Kaltengnews.co.id – PULANG PISAU –Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau, AKP. Hermanto meminta seraya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Dia berpesan kepada setiap masyarakat pengendara, hendaknya dapat selalu menjaga kondisi dan kesehatan tubuh saat berkendara. Pastikan kondisi kesehatan dan stamina tubuh dalam keadaan prima.

“Kondisi kesehatan dan stamina tubuh pengendara harus tetap terjaga, maksudnya jangan sampai memaksakan diri  untuk berkendara. Ketika kondisi semisal mengantuk, kemudian pengaruh alkohol ataupun narkotika, karena itu bisa membahayakan keselamatan diri dan orang lain,” imbaunya, saat dibincangi awak media, Kamis (09/02/2023) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di bilangan Jalan Trans Kalimantan, yakni Jalan Penghubung Palangka Raya dan Banjarmasin memberikan sebuah peringatan akan bahaya terhadap keselamatan diri kita wajib untuk dihindari, dengan cara berhati-hati dan mawas diri, apalagi ketika sedang berkendara roda dua maupun roda empat.

“Lebih baik agar berhenti sejenak di tempat yang sudah tersedia untuk sejenak beristirahat, daripada dipaksakan malah menjadi suatu ancaman bagi keselamatan si pengendara dan penumpang, karena jajaran kami telah melakukan upaya semaksimal mungkin agar kiranya warga bisa taat aturan seperti Patroli Giat yang kerap kami lakukan di beberapa titik, kami mengimbau para pengendara taat aturan dan tertib berlalu lintas contohnya anjuran untuk menggunakan Helm standar SNI kepada pengendara roda dua, kemudian wajib menggunakan seat belt kepada pengendara roda empat,” terangnya.

Dia mengatakan upaya dari Satlantas Polres Pulpis sudah cukup optimal, dalam hal kegiatan Patroli mulai dari zona 1 Pos Mentaren tepatnya di pinggir jalan perbatasan Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau, sampai jembatan gohong, kami 2 jam sekali menyiarkan imbauan melalui berbagai macam cara seperti operation mobile atau mobil dan motor khusus untuk patroli, pamflet, dialogis secara langsung kepada pengendara, lalu memakai masker.

“Tiap 2 jam 1 kali patroli itu dilaksanakan, juga di wilayah Polsek Jabiren, lalu Tanjung Taruna, untuk daerah atas, Poslantas Bukit Rawi, Polsek Kahayan Tengah, hingga Polsek Banama Tingang. Satu hal yang mesti diingat juga adalah pengendara yang belum cukup umur agar tidak sembarangan menggunakan sepeda motor, seperti anak-anak SMP itu sudah jelas dibawah umur dilarang berkendara apabila kita mengacu kepada peraturan PerUndang-Undangan, dan tertuang pada pasal Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 Ayat 2, agar pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi, kalau dilanggar sudah ada ketentuan hukumnya,” tandasnya

Ditambahkan pula bahwa Institusi Polri bagian Satlantas Polres Pulpis telah berkolaborasi dengan Polres Gumas, Jasa Raharja kemudian Kementrian PUPR Provinsi, Dinas Perhubungan Provinsi, agar segera dioptimalkan sarana pra sarana jalan, lampu penerang jalan, rel pengaman, termasuk pohon-pohon yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas warga Bumi Handep Hapakat, tidak terkecuali seluruh warga Kalteng yang melakukan perjalanan ke arah Kalsel, agar tetap mengutamakan keselamatan di jalan. (DENNY/YS)

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *