Kades Harus Kelola Dana Desa Dengan Bijak

 Kades Harus Kelola Dana Desa Dengan Bijak

Foto : Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto.

KASONGAN -Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto menghimbau agar seluruh Kepala Desa (Kades) bijak dalam mengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD), hal ini disampaikan, selasa (24/1/2023) dikantor DPRD Katingan.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) tiga zona sungai Katingan ini menyebutkan, bahwa para kades harus bijak dalam mengelolaan Dana Desa (DD) sebab jika salah dalam pengelolaan tentu akan dihadapkan dengan hukum.

“Untuk ADD yang sudah dialokasikan kades harus bijak mengelola nya, jangan sampai hak-hak yang seharusnya jadi milik masyarakat tidak disalurkan,”Bebernya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyebutkan, baru-baru ini Kejaksaan Negeri Katingan telah menahan kepala desa dan bendahara desa yang ditemukan telah melakukan penyelewengan DD.

Lebih lanjut Sugianto menuturkan, melalui kejadian tersebut bisa menjadi contoh bagi kades di desa lain agar tidak melakulan korupsi di pemerintahan desa.

“Gunakan dana desa secara bijak, apa yang seharus nya menjadi hak masyarakat salurkan, salah satunya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu harus kita sampaikan ke masyarakat sesuai aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan,”Tegasnya.

” Dengan adanya kasus penangkapan yang dilakukan kejaksaan ini, semoga para kades di desa lainnya bisa mengelola dana desa dengan bijak sehingga tidak ada lagi kasus kades yang ditahan oleh kejaksaan akibat korupsi dana desa,”Timpalnya.

(Tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!