Dukung Program IKD di Seruyan

 Dukung Program IKD di Seruyan

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko saat menghadiri launching IKD.

KALTENGNEWS.co.id – KUALA PEMBUANG- Wakil Ketua I DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko menghadiri kegiatan launching Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, Rabu (18/1/2023).

Dalam kesempatan itu, ia memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Disdukcapil Seruyan yang telah berinovasi khususnya dalam hal memberikan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah setempat.

“Dengan adanya inovasi ini kami dari DPRD Seruyan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan ini, semoga ini dapat memudahkan masyarakat banyak untuk mengurus administrasi kependudukan,” ucap Bambang Yantoko.

Namun menurutnya, dalam pelaksanaannya kemungkinan tidak serta-merta seluruh masyarakat mengakses layanan IKD ini, karena terbentur oleh beberapa kendala, misalnya masyarakat yang masih kurang paham terhadap digital atau bahkan belum memiliki akses tentang itu.

“Seperti di hulu Seruyan, masih ada beberapa wilayah disana yang akses internetnya sulit, sehingga hal itu tentunya menjadi kendala mereka untuk bisa menikmati layanan terbaru ini,” tutur Bambang.

Kendati demikian, dirinya optimis dan sepakat seperti yang disampaikan oleh Disdukcapil Seruyan bahwa tidak menutup kemungkinan nantinya seluruh masyarakat dapat terakomodir dalam layanan ini akibat dampak kemajuan dan perkembangan era digital saat ini.

Lebih lanjut Politikus partai Golkar itu menambahkan, dalam pelaksanaannya dirinya berharap para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dapat menjadi pionir layanan tersebut, guna memberikan edukasi kepada masyarakat.

Perlu diketahui, Identitas Kependudukan Digital atau IKD merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. Dalam aplikasi ini memuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dalam bentuk digital. (Ky/agg)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!