Polres Katingan Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu 111,4 Gram

 Polres Katingan Berhasil Amankan Narkotika Jenis Sabu 111,4 Gram

FOTO : Suasana saat Kapolres Katingan didampingi Wakapolres Perlihatkan barang bukti narkotika saat konferensi pers.

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Polres Katingan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu bertempat di lobby Polres Katingan, Senin 12 Desember 2022.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, didampingi Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, dan serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan.

“Dari pengungkapan ini menetapkan dua orang tersangka di tempat dan waktu berbeda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Dari tangan keduanya, bahwa polisi mengamankan barang bukti dengan berat kotor 111,4 gram sabu dan sejumlan barang bukti lainnya,” jelas Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bahkti Wibowo.

Ada dua laporan kepolisian terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini, yang pertama pada tanggal 10 November 2022 dengan tersangka AK (33), dan yang kedua pada tanggal 27 November 2022 dengan tersangka M (31).

Kapolres juga menyampaikan Polres Katingan selalu gencar dalam melakukan pengkapan narkotika, hal ini menandakan bahwa kita memang memerangi Narkoba, sekecil apapun informasi tentang Narkoba akan kita telusuri dan kembangkan, dan apabila tertangkap pelaku narkoba kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Kami ingatkan kepada semua lapisan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Katingan, sudah waktunya untuk berhenti memakai dan mengedarkan narkoba, karena itu mari kita perangi dan berantas Narkoba di Bumi Penyang Hinjei Simpei, dengan memberikan informasi kepada Kepolisian tentang pelaku narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa,“ tegas Kapolres.

Satresnarkoba Polres Katingan juga akan berusaha keras dalam mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika demi menciptakannya situasi Zero Narkotika Khususnya di Kabupaten Katingan.

(AS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!