Pengelolaan APBD 2023 Harus Sesuai Keadaaan dan Kebutuhan Setempat

 Pengelolaan APBD 2023 Harus Sesuai Keadaaan dan Kebutuhan Setempat

Foto : Anggota DPRD Kabupaten Katingan dari fraksi Amanat Indonesia Raya, Budi Hermanto.

Kasongan – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama dengan DPRD saat ini tengah melakukan paripurna tentang nota kuangan atas rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Menyikapi hal tersebut, kalangan DPRD Kabupaten Katingan memberikan komentar dan saran kepada pemda kabupaten katingan untuk pelaksanaan keuangan daerah 2023.

Salah satu anggota DPRD Katingan Budi Hermanto, kamis (3/11/2022) mengatakan bahwa beberapa waktu lalu pemerintah daerah sudah menyampaikan terkait rancangan APBD 2023, sehingga dalam pelaksanaannya penggunaan keuangan daerah tersebut nantinya diharapkan bisa menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai.

“Sistem pengelolaan keungan yang sesuai yakni bisa menyesuaikan penggunaan anggaran daerah dengan keadaan dan kebutuhan setempat, namun tetap dengan mentaati peraturan perundang-undangan,”Jelasnya.

Politikus partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini berharap, agar pengelolaan keuangan dapat dilakukan secara efektif dan dijalankan dengan baik dan tepat waktu.

Hal-hal yang harus diperhatikan sambugnya, dalam pengelolaan keuangan daerah yakni perencanaan, penyusunan, penetapan sampai pada pelaksanaannya.

“Kepada Badan Anggaran (Banggar) dan tim anggaran pemerintah daerah kabupaten katingan untuk lebih cermat kembali dalam pembahasan RAPBD tahun 2023, sehingga nantinya bisa mengasilkan APBD yang benar-benar bisa mensejahterakan masyarakat,”Pungkasnya.

(tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!