Pemkab Katingan Melengserkan 3 Orang Pejabat Akibat Pelanggaran Berat

 Pemkab Katingan Melengserkan 3 Orang Pejabat Akibat Pelanggaran Berat

FOTO :  Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Bambang Hariyanto, di ruang kerja saat di wawancara sejumlah wartawan. 

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Sebanyak 3 orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan dilengserkan atau dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)  akibat tersangkut kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Katingan, Bambang Hariyanto, mengatakan ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menegakkan aturan tentang Pegawai Negeri Sipil (PNS) apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, maka akan segera diproses secara tegas.

“Salah satu contohnya adalah terlibat kasus Tipikor jika sudah ada keputusan atau vonis dari pengadilan, maka segera diproses pemecatan dan otomatis pensiunnya juga akan hilang sebagai PNS,” jelas Bambang Hariyanto, Kamis 3 November 2022.

Mantan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Katingan menambahkan untuk meningkatkan disiplin administrasi, maka setiap SK yang dibuat oleh Pemerintah daerah akan selalu rutin dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sehingga bentuk laporan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan tersebut, akhirnya mendapat piagam penghargaan atas apresasi capaian dalam implementasi penerapan manajemen kinerja yang baik pada posisi peringkat 5 dari BKN award 2022.

“Ini baru pertama kali kita mendapatkan penghargaan. Sebelumnya BKN sudah menyampaikan surat kepada Bupati Katingan, yaitu perihal apresiasi atas langkah Bupati Katingan selaku pejabat Pembina Kepegawaian yang telah melakukan Pemberhentian sementara terhadap PNS yang menjadi tersangka Tipikor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan,” ungkapnya.

(AS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!