Diduga “Menegak” Minuman Beralkohol dan Meresahkan Warga, Seorang Pemuda Diamankan Polisi 

 Diduga “Menegak” Minuman Beralkohol dan Meresahkan Warga, Seorang Pemuda Diamankan Polisi 

Foto : Anggota Polsek Pahandut, saat mengevakuasi seorang pemuda yang diduga dibawah pengaruh minuman beralkohol dan menggangu warga. Foto Ist.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Seorang pemuda,terpaksa harus berurusan dengan aparat Polsek Pahandut, lantaran diduga menegak minuman beralkohol atau mabuk dan menganggu warga, di bengkel Jalan RTA Milono Km. 2,5, Kota Palangka Raya, Senin (28/11/2022).

“Pemuda ini mengaku berinisial R dan berusia 19 tahun, yang dilaporkan akibat mabuk dan tidur-tiduran di pinggir jalan sehingga meresahkan dan mengganggu warga setempat,” ucap Aipda Van Royen salah satu anggota polsek pahandut bersama rekannya.

Setelah menanyakan identitas dan memastikan kondisi pemuda tersebut, Van Royen bersama rekannya pun memutuskan untuk mengevakuasinya ke Mapolsek setempat.

“Evakuasi kami lakukan demi mencegah terjadinya hal-hal buruk bagi pemuda ini maupun warga setempat, yang pastinya akan berpotensi mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Kemudian, Van Royen menjelaskan bahwa pemuda tersebut akan dikembalikan ke pihak keluarga untuk diberi teguran supaya tidak mengganggu warga sekitar.

“Kami juga akan mencoba untuk menghubungi pihak keluarga guna menjemput dan membawanya pulang, dengan catatan akan diberikan teguran sebagai efek jera bagi pemuda ini agar tidak mengulanginya lagi,” pungkasnya. (pm/*)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!