Disdik Sampaikan 403 Orang Masuk Kategori P3 Tenaga Pendidik Saat RDP Dengan Komisi I

 Disdik Sampaikan 403 Orang Masuk Kategori P3 Tenaga Pendidik Saat RDP Dengan Komisi I

Foto : Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan, Toni Yosepta

Kasongan – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kabupaten Katingan dengan mitra kerjanya yaitu Dinas Pendidikan yang dilaksanakan pada senin (10/10) kemarin, hal yang dibahas salah satunya yaitu mengenai perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dijelaskan oleh pihak dinas pendidikan kepada komisi I DPRD, bahwa untuk pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Katingan, Pemerintah Pusat telah mengalokasikan tenaga pendidik dengan formasi P3K untuk tahun anggaran 2023 sebanyak kurang lebih 1.000 kuota untuk tenaga pendidik.

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta, kamis (13/10/2022) menjelaskan, bahwa berdasarkan dari hasil RDP data yang disampaikan oleh pihak dinas pendidikan bahwa untuk tahun 2023 akan ada kurang lebi 1.000 kuota untuk tenaga pendidik.

“Saat ini pihak dinas Pendidikan tengah mengorganisir Tenaga Harian Lepas (THL) tenaga pendidik, baik itu yang SK dinas maupun dari dana boss, namun juga dikesampingkan dengan peryaratan-persyaratan untuk bisa menjadi P3K,”Jelas Toni Yosepta.

Kemudian ketua komisi I ini menyebutkan, dalam RDP itu juga bahwa pihak dinas Pendidikan teruntuk rekrutmen saat ini sudah masuk dalam tahapan verifikasi data THL.

“Tujuan dari pada verifikasi ini adalah untuk menyeleksi data THL yang bisa masuk untuk prioritas 3 atau biasa disebut P3,”Ujarnya.

Untuk P3 ini, diprioritaskan kepada para peserta yang pada tahun sebelumnya tidak lulus dalam tes namun masuk passing grade akan tetapi kalah dalam perengkingan.

(tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!