Dewan Minta Dinkes Awasi Peredan Sirup di Apotek
KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi peredaran sejumlah obat sirup yang ada di apotek. Pasalnya, penyakit gagal ginjal akut pada anak dan menjadi isu nasional.
“Saya minta ada pengawasan yang ketat. Bahkan, jika perlu dihentikan sementara peredaran sejumlah obat sirup yang masuk ke dalam daftar Kementerian Kesehatan, ” ujarnya, Senin (24/10/2022).
Menurutnya, persoalan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini menjadi atensi dari pihak legislatif. Bahkan, menjadi isu utama yang cukup serius dan menjadi kekhawatiran masyarakat. “Maka, antisipasi sejak dini harus dimulai dari pengawasan hingga edukasi kepada masyarakat,” kata Rudi.
Ia menyebutkan, memang belum secara pasti apakah penyebab pada kasus penyakit gagal ginjal tersebut. Namun, dugaan sementara ada indikasi obat lima obat sirup yang ada tersebut.
Politisi Partai Golkar ini menilai, tidak salah jika obat itu tidak diperdagangkan untuk masyarakat. Sehingga, harus menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah.
“Sejak dini harus dilihat perkembangan kedepannya nanti. Jangan sampai ada bahaya dan resiko yang terjadi di depan mata. Mari cegah bersama-sama dan sampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat sirup pada anak,” kata Rudi Hartono.
Dengan demikian, edukasi bagi masyarakat adalah tindakan pertama yang dilakukan. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui agar tidak sementara waktu menggunakan obat sirup untuk sementara waktu.
(tri)