Setelah dilakukan Pengecekan, Semua Logistik Pilkada Sudah Lengkap
Sekda Katingan Sampaikan Ringkasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022
FOTO : Sekda Katingan Pransang, saat menyampaikan pidato Bupati Sakariyas, pada rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022, Jumat 16 September 2022.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN –Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, menegaskan kembali bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 sudah mengakomodir apa yang diamanatkan dalam peraturan Menteri Keuangan nomor : 134/ PMK. O7/ 2022, tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022.
Dijelaskan terkait penyediaan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten Katingan berjumlah sebesar 4 milyar 728 juta 271 ribu 935 ribu rupiah, yang digunakan untuk kegiatan perlindungan sosial dalam rangka memitigasi dampak inflasi di daerah.
“Laporan penggunaan DTU sebesar 2 persen tersebut juga digunakan sebagai salah satu syarat penyaluran dana alokasi umum untuk bulan oktober 2022 bagi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Sesuai dengan permintaan laporan, juga sudah kami sampaikan ke pihak Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pengunaan Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Sekda Katingan Pransang, usai menghadiri penandatangan Keputusan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022, pada rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022, Jumat 16 September 2022.
Sekda Katingan juga menyampaikan ringkasan atau rangkuman Rancangan APBD perubahan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 yaitu (Pendapatan Daerah) pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar 1 triliun 258 miliar 379 juta 659 ribu 720 rupiah. (Belanja Daerah) pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 1 triliun 427 miliar 362 juta 743 ribu 763 rupiah, dengan surplus defisit sebesar 168 miliar 983 juta 084 ribu 043 rupiah.
(Pembiayaan Daerah), untuk penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar 183 miliar 862 juta 084 ribu 043 rupiah, serta (Pengeluaran Pembiayaan Daerah) sebesar 14 miliar 879 juta rupiah, dengan pembiayaan netto sebesar 168 miliar 983 juta 084 ribu 043 rupiah.
” Kita patut bersyukur saat ini kita mampu menyelesaikan agenda penting yaitu penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022, dan ini terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
(AS)