Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Sudah Ditandatangani, Tinggal Persetujuan Provinsi

 Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Sudah Ditandatangani, Tinggal Persetujuan Provinsi

FOTO : Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, bersama Sekda Katingan Pransang, usai menandatangi  berita acara persetujuan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

 

KALTENGNEWS.co.idKASONGANRancangan Peraturan Daerah atau Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 akhir terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga mendapat persetujuan.

Persetujuan tersebut dibuktikan pada rapat Paripurna ke-6 masa persidangan I tahun sidang 2022 dalam rangka penandanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 oleh DPRD Kabupaten Katingan, Jumat 16 September 2022.

Turut hadir Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, melalui Wakil Ketua I Nanang Surianyah didampingi Wakil Ketua II Fahrul Razi. Sementara di Pemerintah Kabupaten Katingan dihadiri Bupati Katingan Sakariyas, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, serta tamu undangan yang hadir.

Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah, menyampaikan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD adalah merupakan wujud kesepahaman dan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah di Bumi Penyang Hinje Simpei ini.

“Selanjutnya keputusan bersama ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kita berharap nantinya keputusan yang disampaikan tidak ada evaluasi dari Gubernur Kalimantan Tengah” jelas Nanang Suriansyah.

Sekda Katingan Pransang, menyampaikan Raperda perubahan APBD ini akan disampaikan kepada pihak pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi. Diharapkan pada minggu pertama bulan oktober implementasi dari peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya nanti akan dituangkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tahun 2022 agar dapat segera dilaksanakan dan semua pekerjaan sampai akhir tahun dapat dikerjakan sesuai yang sudah kita programkan dalam perubahan APBD,” jelas Pransang.

Diungkapkan, disadari  bahwa selama ini masih terdapat kesenjangan kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi kebutuhan untuk membiayai pelaksanaan program pembangunan. “Nmun demikian, kita tetap berupaya dengan sumber daya keuangan yang ada untuk mewujudkan visi-misi Kabupaten Katingan dalam bentuk prioritas pembangunan daerah,” pungkasnya.

(AS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!