Rancangan Perubahan APBD Tetap Mengacu pada Nota Kesepakatan Anggaran 2022

 Rancangan Perubahan APBD Tetap Mengacu pada Nota Kesepakatan Anggaran 2022

KASONGAN – Rancangan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang sudah disepakati.
Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, saat rapat Paripurna Ke- I Masa Persidangan I tahun 2022 bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dalam rangka mendengar Pidato Pengantar Bupati Katingan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun anggaran 2022, Senin 12 September 2022.
Dijelaskan bahwa garis besar rancangan anggaran tersebut, untuk Pendapatan, sebesar Rp1.258 lebih. Belanja, sebesar Rp1.427 lebih 4 surplus/ defisit sebesar Rp 168 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan, sebesar Rp 183 miliar lebih dan Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14 miliar lebih.  Dari masing-masing komponen struktur anggaran dijelaskan kebijakan pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 antara lain : 1.Pendapatan Daerah, pada APBD murni tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1. 207.926.074.584 bertambah sebesar Rp 50.453.585.136 dari yang direncanakan pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp1.258.379.659.720. 2.Belanja Daerah, pada APBD murni tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1.378.1.140. 576 bertambah sebesar Rp 49. 361.603.187 dari yang direncanakan pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.427.362.743. 763. 3.Penerimaan Pembiayaan Daerah, pada APBD murni tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp 184.954.065.992 rupiah berkurang sebesar Rp1.091.981.949 rupiah dari yang ditargetkan pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 183. 862. 084. 043 rupiah.  “Khususnya untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah, tidak ada perubahan dari yang akan ditargetkan pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2022 yaitu sebesar Rp 14. 879 juta,” jelas Bupati Sakariyas. Dirinya juga berharap agar rancangan peraturan daerah ini nantinya dapat dibahas dan pada akhirnya ada kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan.  “Sehingga pada saatnya nanti akan ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten katingan tahun anggaran 2022,” pungkasnya.
(tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!