Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengingatkan agar pengelolaan dan pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) benar-benar dilakukan secara lebih bijak, transparan, tepat sasaran dan bertanggungjawab. Hal ini sebagaimana disarankan oleh Anggota Komisi I DPRD Kalteng bidang Pemerintahan, Hukum dan Keuangan Hj. Rusita Irma, kepada awak media, Selasa (27/09/2022).
Menurutnya, pengelolaan ADD memang perlu dilakukan secara bijak, transparan, tepat sasaran dan bertanggungjawab, supaya tidak menjadi masalah dalam pemeriksaan instansi terkait di kemudian hari.
“Kami tentunya sangat berharap dan mengimbau agar penggunaan ADD tahun 2022-2023 nanti, dapat dilakukan dengan baik dan tepat sasaran,” ucapnya Srikandi PKB Kalteng ini.
Lanjut Wakil Rakyat asal Dapil Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menyebutkan adapun tujuan pemberian ADD tentunya dalam rangka percepatan pembangunan di daerah pedesaan, sehingga cepat berkembang dengan baik dan lancar.
“Perencanaan program dan pengelolaan ADD juga harus benar-benar melihat kebutuhan desa itu sendiri. Agar bermanfaat bagi masyarakat setempat. Perencaanan diharapkan betul-betul dikaji secara mendalam, utamakan skala prioritas pembangunan sarana atau prasarana yang mendesak di desa tersebut,” sarannya.
Lebih dalam, dirinya mendorong agar pemerintah meningkatkan bantuan ADD tahun 2023 mendatang. Dimana, tentunya yang juga harus diperhatikan adalah peningkatan serapan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kalteng tahun 2022, sebagai acuan atau patokan pemberian peningkatan bantuan bagi desa-desa yang ada.
“Berdasarkan hasil monitoring masih ada sejumlah desa yang lambat dalam pengelolaan ADD, sehingga serapan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021-2022 masih lambat. Berkenaan hal tersebut, diharapkan serapan ADD tahun 2022 dan 2023 nanti bisa lebih meningkat lagi,” imbuhnya.
Selanjutnya, Mantan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini juga mendorong pihak Pemerintah Desa (Pemdes) di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk lebih giat lagi mengelola ADD di tahun 2022-2023 mendatang.
Ia juga berharap agar adanya pelatihan dan bimbingan dari intansi terkait dalam pengelolaan dan pelaporan penggunaan ADD kedepan.
“Harapan kami agar aparatur desa di berikan pelatihan dan bimbingan dalam pengelolaan dan sistem pelaporan ADD dengan benar. Agar jangan sampai pembuatan Laporan Pertanggungjawaban atau LPJ ADD aparatur desa harus menggunakan jasa pihak ketiga,”sarannya.
Dirinya mendorong agar, seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Kalteng meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Pemdes masing-masing.
“Kalau desa memiliki SDM yang berkualitas, termasuk para aparatur desa, maka dalam membuat LPJ ADD dapat dilakukan secara mandiri dan tidak perlu menggunakan jasa pihak ketiga,”katanya.
Dikatakan, apapun itu yang menyangkut penggunaan anggaran LPJ-nya sangat penting dan penyerahannya harus bisa tepat waktu, baik di pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten, kota maupun desa.
Dirinya menegaskan hal ini perlu menjadi perhatian bersama supaya aparatur desa yang ada di Kalteng ini dapat ditingkatkan kemampuannya seperti contoh melalui berbagai pelatihan secara berkesinambungan setiap tahun.
Ia menyarankan jika suatu desa mengalami keterlambatan dalam menyampaikan LPJ ADD, mungkin karena ada kendala teknis.dan non teknis maka sebaiknya Pemda melakukan jemput bola.
“Sekaligus juga memantau sejauh mana realisasi anggaran yang sudah digunakan, baik disektor pembangunan infrastruktur dan lain-lain sebagai bagian dari fungsi pengawasan agar ADD yang ada itu benar-benar dipergunakan tepat sasaran untuk pembangunan serta hal lain,” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di