Forum Puspa Katingan Gelar Seminar Cegah Tidak Pidana Melalui Media Elektronik

 Forum Puspa Katingan Gelar Seminar Cegah Tidak Pidana Melalui Media Elektronik

FOTO : Suasana kegiatan saat Narasumber sampaikan Seminar ke peserta yang di gagas oleh Forum Puspa Kabupaten Katingan, di aula kantor BPKAD setempat, Senin 19 September 2022.

 

KALTENGNEWS.co.idKASONGANKeberadaan media elektronik menjadi salah satu faktor penunjang kemajuan Kualitas kehidupan manusia. Dimana masyarakat semakin merasakan kemudahan untuk berkomunikasi dan mencari informasi tanpa batas ruang dan waktu. Di satu sisi penggunaan media elektronik memberikan dampak positif, tetapi di sisi lain tentu juga memiliki dampak negatif pada pembentukan karakter anak, remaja dan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi tersebut Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Katingan gelar  Seminar Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Melalui Media Elektronik, di aula kantor BPKAD Katingan, Senin 19 September 2022.

Seminar ini menghadirkan narasumber dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palangkaraya, ibu Kartika Candrasari materi tentang penanganan dan pencegahan tindak pidana melalui media elekteonik dan Founder Serena Psikologi/DP3AP2KAB Provinsi Kalteng, ibu Rensi, materi tentang Digital Parenting Dalam Upaya Penanganan dan Pencegahan Tidak Pidana Melalui Media Elektronik. Sementara itu peserta dari perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan, Organisasi Perempuan se-Kabupaten Katingan dan organisasi lainnya serta pengurus dan anggota Forum Puspa yang hadir.

Ketua Forum Puspa Kabupaten Katingan Winda Natalia, melalui Wakil Ketua Ahmad Efendi, mengatakan Seminar Penanganan dan Pencegahan Tindak Pidana Melalui Media Elektronik adalah merupakan sejak awal dengan prioritasnya Forum Puspa untuk turut membantu Pemerintah Pemerintah Daerah berperan dalam upaya pencegahan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber yang diharapkan dapat membuka wawasan seluruh peserta yang hadir dalam seminar terkait penanganan dan pencegahan tindak pidana melalui media elektronik baik secara segi hukum dan juga dampak psikologisnya,” jelas Ahmad Efendi.

Lanjutnya besar harapan agar informasi ilmu pengetahuan yang diperoleh dan didapat bisa dibagikan kepada rekan-rekan anggota organisasinya yang lain. ” Sehingga nantinya semua dapat secara bersama-sama menjaga anak, keluarga dan masyarakat di lingkungan masing-masing dari kejahatan melalui media elektronik,” pungkasnya.

(AS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!