Bantu Pembangunan Kabupaten Katingan, PT RMU Berikan Bantuan Dana Hibah Rp 750 Juta

 Bantu Pembangunan Kabupaten Katingan, PT RMU Berikan Bantuan Dana Hibah Rp 750 Juta

FOTO : Bupati Katingan Sakariyas, foto bersama dengan pihak PT RMU usai tandatangani MoU Bantuan Dana Hibah, di Lobby Bupati Katingan, Senin 19 September 2022.

 

KALTENGNEWS.co.idKASONGANPemerintah Kabupaten Katingan Katingan melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU dengan PT Rimba Makmur Utama (RMU) terkait bantuan dana hibah, di lobby Kantor Bupati Katingan, Senin 19 September 2022.

Pelaksanaan MoU tersebut ditandatangani Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Pransang, serta sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Sementara dari pihak PT RMU yaitu Konsultan Komunikasi Sarwepin, Bagian Perencanaan Desmon, dan Kepala Zona Kamipang Suandri.

Bupati Katingan Sakariyas, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada pihak PT RMU, karena setiap tahun rutin memberikan bantuan dana hibah.

” Terkait masalah bantuan dana hibah berupa uang dari pihak ketiga ini, tentunya sudah dilakukan audit oleh pengawas BPK RI dan Inspektorat. Kita juga sudah berkonsultasi dengan pihak aparat hukum,” jelas Bupati Sakariyas.

Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini menambahkan, selain PT RMU, pada tahun lalu juga ada dari berbagai perusahaan. Dan padah tahun ini, dirinya meminta dengan bagian bidang Sumber Daya Alam (SDA) segera berkomunikasi dengan pihak ketiga untuk mendapat bantuan dana hibah.

“Bantuan yang diterima oleh Pemerintah Daerah langsung masuk ke Kas Daerah. Fungsinya yaitu untuk membangun Kabupaten Katingan dan hasilnya dinikmati masyarakat. Kita patut bersyukur dengan adanya hibah ini, karena yang namanya bantuan hibah sipatnya sukarela,” pungkasnya.

Sementara itu, Konsultan Komunikasi PT RMU, Sarwepin, mengatakan bantuan dana hibah kepada Pemerintah Kabupaten Katingan yang dituangkan dalam MoU pada sebuah akta notaris tersebut sebesar Rp 750 juta.

“Kami berharap bantuan dana hibah ini dapat digunakan semakasimal mungkin untuk pembangunan Kabupaten Katingan yang kita cinta ini. Kiranya ini juga menjadi contoh bagi para investor untuk ikut serta membantu keuangan daerah untuk meningkatkan pembangunan di Bumi Penyang Hinje Simpei ini,” ucap Sarwepin.

Lanjutnya bahwa PT RMU merupakan nature-based solution enterprise atau perusahaan yang berkontribusi pada penurunan emisi karbon melalui solusi berbasis alam yang memulai dan mengelola Katingan Mentaya Projeck (KMP). Bahkan peran perusahaan sampai saat ini tentunya telah melakukan rekrutmen tenaga kerja dari Putra-Putri lokal Kabupaten Katingan. Selain itu, menjalin kerja sama dengan Pemerintah Desa dalam pengembangan ekonomi masyarakat, pendidikan dan kesehatan. ” Hal ini dilakukan PT RMU pada desa-desa disekitar perusahaan yang meliputi Kecamatan dan Mendawai, hingga sampai saat ini sudah sebanyak 14 Desa,” pungkasnya.

(AS)

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!