Rapur DPRD Ke-9, Legislatif dan Eksekutif Sepakati Tiga Raperda Dibahas Lebih Lanjut 

 Rapur DPRD Ke-9, Legislatif dan Eksekutif Sepakati Tiga Raperda Dibahas Lebih Lanjut 

FOTO : Suasana Rapat Paripurna (Rapur) ke 9 Masa Persidangan II Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Senin (29/08/2022) pagi.

 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna (Rapur) ke 9 Masa Persidangan II Tahun 2022. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Jalan S. Parman, Kota Palangka Raya, Senin (29/08/2022) pagi.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II H. Jimmy  Carter serta diikuti unsur pimpinan dan anggota Komisi di DPRD Kalteng, dengan agenda mendengarkan Laporan Pandangan-Pandangan Fraksi yang di sampaikan juru bicara Fraksi-Fraksi yang ada dalam rangka membahas 3 (tiga) Raperda Provinsi Kalimantan tengah.

Tiga Reperda dimaksud, yakni pertama Raperda Pajak dan Retribusi; Kedua Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; serta Ketiga Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Pada Rapat Paripurna kali ini, juga dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, unsur forum pimpinan daerah serta tamu undangan lainnya.

Pimpinan rapat paripurna, H. Jimmy Carter menyampaikan sebelumnya ketiga Raperda tersebut, telah dilakukan pembahasan oleh tim Pansus yang juga akan mengikutsertakan pihak eksekutif dan legislatif.

“Hasil pembahasan tim Pansus juga sudah disetujui oleh tujuh fraksi pendukung dewan yakni Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, PKB dan Fraksi Gabungan atau FP4H yakni PAN, PPP, PKS, Perindo dan Hanura, guna dibahas lebih lanjut, antara DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng,” ujarnya.

Sementara itu, masih di hari dan kegiatan yang sama, Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran dalam hal ini Wakil Gubernur H Edy Pratowo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah juga menerima Raperda tersebut, untuk dibahas lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami, dari Pemprov Kalimantan Tengah juga menerima Tiga Raperda, untuk dibahas lebih lanjut, antara DPRD Kalteng dan Pemprov Kalteng,” tandas Wagub Kalteng H. Edy Pratowo.

Sebagai informasi, Ketiga Raperda dimaksud, telah disepakati untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut, antara DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng.

Untuk pembahasan Raperda menuju ke Perda, memang memerlukan pembahasan lebih lanjut, guna kesempurnaan dari ketiga Perda itu sendiri, sehingga memang benar-benar membutuhkan waktu dan pertimbangan yang lebih mendalam.(YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!