Kasongan – Ketua DPRD Katinga Marwan Susanto menegaskan bahwa akan terus mengawal usulan prioritas dari masyarakat saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) baik itu ditingkat kecamatan sampai ke kabupaten, hal ini disampaikannya, Jum’at (11/2/2022). Ketua Dewan berharap agar hasil pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan harus benar-benar menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat. Sebelumnya musrenbang telah dilaksanakan di 13 kecamatan di Kabupaten Katingan dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). “Maka hasil usulan dari Kecamatan ini akan dibahas lagi dalam forum lintas perangkat daerah di tingkat Kabupaten pada tanggal 1 sampai 2 Maret 2022. Oleh sebab itu, usulan prioritas dari masyarakat harus dicermati dengan baik dan benar oleh pemerintah,”Jelasnya. Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, mengatakan hal ini berkaitan pemerintah daerah sudah melaksanakan Musrenbang di 13 wilayah Kecamatan dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun 2023, sejak tanggal 7 sampai 10 Februari 2022 kemaren. Saat Reses di Dapil I. Menurutnya yang menjadi kebutuhan utama oleh masyarakat adalah bidang infrastruktur jalan dan jembatan. Selain itu ada beberapa desa di Kecamatan Katingan Hilir yang memang masih memerlukan listrik PLN seperti di Desa Banut Kalanaman, Tewang Manyangen, Desa Garagu. Begitu juga dengan wilayah kecamatan lainnya. “Selain itu, terkait bidang pendidikan masih ada kekurangan guru agama, dan bidang kesehatan masih kekurangan tenaga perawat. Jadi usulan-usulan ini harus bisa memenuhi harapan masyarakat untuk menikmati hasil pembangunan yang merata di Kabupaten Katingan baik itu ketersedian Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan yang lainnya,”Imbuhnya.

Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menggelar sidang Paripurna Ke-5 masa persidangan III tahun 2022. Adapun Agenda sidang kali ini mengenai pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ABPD tahun 2021. Selasa, (2/8/2022).

Rapat paripurna diawali dengan pembacaan pandangan Fraksi-fraksi DPRD, setalah menyampaikan masukan dan saran serta kritik. Akhirnya semua Fraksi di DPRD Katingan setuju Raperda LPJ ABPD Tahun 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Lima fraksi telah menyatakan persetujuannya atas LPJ yang disampaikan tersebut,” kata Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto.

Adapun ke lima fraksi itu adalah, PDI Perjuangan, Golkar, PKB, Amanat Indonesia Raya, dan Hanura Nasdem.

Setelah dilakukan penandatanganan naskah Kepusan Dewan oleh Ketua DPRD Katingan dan Sekretaris Daerah mengenai Raperda APBD LPJ Tahun 2021, akan dievaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kalimantan Tengah sebelum ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ditempat yang sama Bupati Katingan dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Katingan Pransang mengatakan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berkenan untuk bersama-sama menyetujui Raperda LPJ APBD tahun 2021 menjadi Perda.

“Adapun semua rekomendasi dan saran yang diberikan akan mendapatkan perhatian serius dari kami untuk dapat diselesaikan sehingga pengelolaan keuangan kita di tahun anggaran 2022 ini akan lebih baik dan opini WTP dari BPK RI akan bisa kita pertahankan,” ungkap Bupati.

(agg/nas)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!