Berharap Tenaga Ahli Cagar Budaya Paham Adat Budaya Dayak

 Berharap Tenaga Ahli Cagar Budaya Paham Adat Budaya Dayak

FOTO : Anggota Pansus Raperda Cagar Budaya DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati. 

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Pansus Raperda Cagar Budaya DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mengatakan raperda cagar budaya saat ini telah memasuki tahap finalisasi, sehingga tinggal menunggu waktu raperda itu bisa menjadi perda.

“Mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan raperda itu ketika dibahas bersama Pemprov Kalteng ada saran yang disampaikan, yakni mengenai penunjukan tenaga ahli cagar budaya supaya nantinya yang benar-benar memahami adat dan budaya dayak tidak hanya menilai berdasarkan titel pendidikannya saja,” ucapnya, Senin (11/07/2022) pagi.

Lanjutnya, ketika menunjuk tenaga ahli cagar budaya nantinya yang perlu diperhatikan secara serius, yakni kompetensi tenaga ahli tersebut, sebab raperda ini akan segera tuntas, sehingga didalam pelaksanaannya harus benar-benar memperhatikan hal itu.

“Tidak hanya memahami adat dan budaya suku dayak, tenaga ahli juga harus mampu menjelaskan secara rinci jenis benda maupun sejarah cagar budaya yang ada di provinsi ini, sebab berbagai jenis benda cagar budaya yang ada cukup banyak serta memiliki sejarah yang tentu bisa diketahui secara detail,” harapnya.

Karena, akan sia-sia usaha kita menyusun dan membahas raperda itu jika tenaga ahli yang ditunjuk nantinya tidak kompeten. Kompetensi dari tenaga ahli ini sangat penting diperhatikan mengingat raperda ini dibentuk guna untuk menjaga dan melestarikan cagar budaya yang ada di Kalteng.

Selain itu, tenaga ahli yang dipilih oleh Pemprov Kalteng nantinya juga akan diberikan honor atau gajih, sehingga sangat wajar jika tenaga ahli itu harus dapat bekerja maksimal dan kompeten pada bidangnya agar dapat mewujudkan apa yang menjadi keinginan masyarakat melalui DPRD Kalteng.

“Jadi, dalam menunjuk atau memilih tenaga ahli harus benar-benar selektif dan yang memang paham tehadap benda cagar budaya di Kalteng ini. Sebab, jangan sampai nanti tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka percuma apabila itu terjadi, sia-sia usaha kita selama ini dalam upaya membentuk raperda tersebut,” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!