Terkait Rencana Relokasi PKL Pasar Besar, Dewan Kota Sarankan Pemko Lakukan Perhitungan Matang

 Terkait Rencana Relokasi PKL Pasar Besar, Dewan Kota Sarankan Pemko Lakukan Perhitungan Matang

FOTO : Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya beberapa waktu kedepan bakal merelokasi Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) di Kawasan Pasar Besar Palangka Raya

Terkait hal tersebut Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengatakan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mempersiapkan secara matang, terkait rencana untuk merelokasi PKL di kawasan Pasar Besar tersebut.

“Kalau Pemko Palangka Raya berkeinginan merelokasi Pasar Besar, maka harus dipersiapkan secara matang,”katanya, Rabu (2/3/2022).

Sebutsaja jelas dia, bagaimana lokasi yang baru, apa sudah siap semuanya. “Kami kira perlu mencermati, karena sebagian blok pasar besar kebanyakan kepemilikan pribadi,”tambahnya.

Meski begitu, kata pria yang kini menjabat sebagai Sekretaris PDI Perjuangan Kalteng ini, untuk para PKL yang akan direlokasi ini perlu solusi yang baik dari pemerintah setempat. Solusi yang dimaksudkan yakni terkait izin usaha.

“Harapan kami harus diberikan solusi yang baik, apalagi pasca pendemi, para pedagang harus diberikan solusi yang bagus. Mulai dari badan usaha dan tempat yang representatif,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang memastikan, relokasi Pedagang Kreatif Lapangan atau PKL di kawasan Pasar Besar tuntas awal tahun ini.

“Kita menunggu SK tim saja, nanti yang menertibkan dari Satpol PP sebagai pelaksana aturan daerah dan aturan kepala daerah.” tandasnya. (VD/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!