Perangkat Daerah Harus Melihat Skala Prioritas dan Perkiraan Kemampuan Anggaran Daerah

 Perangkat Daerah Harus Melihat Skala Prioritas dan Perkiraan Kemampuan Anggaran Daerah

FOTO : Dokumen Protokol Setda Katingan – Bupati Katingan, Sakariyas saat membuka kegiatan forum lintas perangkat daerah, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Selasa 1 Maret 2022.

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Sehubungan dengan pelaksanaan forum gabungan atau lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2023.

Bupati Katingan, Sakariyas meminta agar kepada kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan agar
agar dapat memaparkan program dan kegiatan yang benar-benar prioritas dan memberikan penjelasan tentang program, sehingga kegiatan yang di susun dalam Renja tahun anggaran 2023 dapat sejalan dengan perubahan RPJMD tahun 2018-2023 maupun Renstra perangkat daerah yang sudah ditetapkan.

Kemudian, untuk penyelarasan rencana program atau kegiatan organisasi perangkat daerah dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Kecamatan diharapkan agar tetap melihat skala prioritas dan perkiraan kemampuan anggaran daerah serta hasil evaluasi dari pelaksanaan RKPD tahun sebelumnya. Lalu, dalam pengusulan program atau kegiatan organisasi perangkat daerah agar tetap melihat kondisi dan dinamika yang berkembang yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan dengan konsep inovasi-inovasi pelayanan yang lebih baik.

“Selain itu, perangkat daerah teknis agar lebih proaktif dalam mengusulkan kegiatan yang melalui dana APBD Provinsi, APBD dan DAK. Dan juga membuat usulan yang bersifat strategis guna mendukung pembangunan di wilayah Kabupaten Katingan. Saya juga meminta kepada kepala perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, saling berkoordinasi antar perangkat daerah untuk mencapai kinerja yang baik,” jelas Bupati Katingan Sakariyas, saat membuka forum lintas perangkat daerah dalam rangka penyusunan RKPD tahun anggaran 2023, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Selasa 1 Maret 2022.

Dalam kesempatan tersebut juga, Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Katingan yang hadir. Dirinya meminta agar anggota yang hadir dapat membantu memberikan masukan maupun informasi, sekaligus nantinya dapat menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD sesuai ketentuan pasal 178 Permendagri nomor 86 tahun 2017.

“Sehingga pokok pikiran DPRD dapat diselaraskan dengan Renja perangkat daerah menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Kemudian, kepada Kepala Bappelitbang agar terus melakukan pendampingan kepada perangkat daerah dalam penyusunan dan pembahasan program atau kegiatan RKPD tahun 2023 serta mengawal hasil rumusan sampai ke tahap-tahap selanjutnya,” tegas Sakariyas. (nas/anggra)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!