DPRD Gumas Sepakati Dua Raperda Pemkab  Dibahas Lebih Lanjut

 DPRD Gumas Sepakati Dua Raperda Pemkab  Dibahas Lebih Lanjut

PARIPURNA : Anggota DPRD Gumas, Pebrianto saat menyampaikan pandangan umum fraksinya di rapat paripurna ke-II digedung dewan setempat, Senin (14/3/2022).

Kaltengnews.co.id – KUALA KURUN – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2022, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Gumas terkait dua raperda Pemerintah Kabupaten Gumas, Senin (14/3/2022), diruang paripurna gedung dewan setempat.

Adapun dalam paripurna tersebut, satu persatu fraksi pendukung DPRD Gumas, menyampaikan pandangan umum fraksinya. Maulai dari fraksi PDIP, Golkar Demokrat, Nasdem Hanura, dan Gerakan Karya Bersatu (GKB).

Seperti penyampaian Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Pebrianto mengatakan, sudah mencermati tujuan raperda yang diajukan Pemkab Gumas. Baik raperda rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2021-2036, dan raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.

“Fraksi PDIP Gumas sependapat bahwa dua raperda tersebut dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut antara eksekutif dan legislatif sesuai jadwal yang ditetapkan,”jelas Pebrianto.

Adapun anggota DPRD Gumas lainnya, yakni Yuniwa selaku juru bicara Fraksi Golkar mengatakan, pihaknya sepakat menerima dua buah raperda untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif, dengan mengendepankan musyawarah.

Begitu juga fraksi Demokrat melalui jubirnya Neni Yuliani, juga menyampaikan fraksinya sepakat. “Atas dasar pertimbangan serta diskusi kami fraksi Demokrat, sepakat dan setuju atas raperda yang diajukan untuk dibahas bersama dua pihak sesuai jadwal yang ditentukan,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Fraksi GKB melalui jubirnya, Sahriah menyampaikan, setelah pihaknya mencermati dan memahami arti dari maksud dan tujuan dari isi pidato pengantar bupati. Terkait materi dua buah raperda tersebut maka pihaknya dapat menerima dan setuju raperda dibahas lebih lanjut.

Sama halnya dengan Fraksi Nasdem – Hanura, dengan juru bicaranya Evandi, mengapresiasi dan mendukung tarhadap dua buah raperda yang diajukan tersebut. Hanya saja, lanjut dia, apabila dua raperda tersebut disahkan menjadi Perda agar bisa benar-benar diterapkan.

“Kami apresiasi dan setuju untuk dibahas dua raperda itu, karena itu kami ingatkan jika dua raperda itu disahkan agar benar-benar bisa diterapkan dan diimplementasikan di Kabupaten Gunung Mas,” paparnya. (sst/YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!