Kalteng Perlu Kembangkan Energi Terbarukan

 Kalteng Perlu Kembangkan Energi Terbarukan

FOTO : Ketua Pansus Raperda RUED yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng Henry Midel Yoseph.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Ketua Pansus Raperda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Henry Midel Yoseph mendorong agar Kalteng kedepan dapat melakukan pengembangan energi terbarukan.

Untuk itu, maka diperlukan sebuah inovasi daerah, baik itu dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya, seperti akademisi dan peneliti dalam pengembangan energi terbarukan.

“Jika melihat dari kekayaan alam yang dimiliki oleh Kalimantan Tengah, sebenarnya ada beberapa potensi sumber energi yang dapat dikembangkan, diantaranya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), tenaga panas matahari, tenaga angin bahkan dari minyak dan limbah kelapa sawit pun juga bisa,” ucapnya, Rabu (09/02/2022).

Lanjut Wakil Ketua Komisi II membidangi Sumber Daya Alam (SDA) DPRD Kalteng ini mengatakan untuk menuju kesana tentu diharapkan adanya sebuah inovasi daerah dalam pengembangan enegi terbarukan tersebut.

Menurut Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah aliran Sungai (DAS) Barito ini menuturkan bahwasanya saat ini untuk penggunaan energi lain, seperti dari bahan bakar fosil atau batu-bara dan minyak bumi masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Maka dari itu, energi terbarukan tentunya bisa dikembangkan di daerah sebagai solusi kedepan.

“Yang paling berpotensi sebagai energi terbarukan di Kalteng adalah sawit karena minyaknya bisa sebagai bahan untuk biodiesel dan sebagai alternatif bahan bakar solar,” ungkapnya.

Lebih dalam, Politisi Nasdem DPRD Kalteng ini juga berharap, dengan adanya Raperda RUED atau terkait dengan energi terbarukan nanti, dapat memutus ketergantungan daerah terhadap sumber energi dari luar. Bahkan dapat memberikan suplai energi ke luar daerah.

“Hal yang paling utama dalam pengembangan energi terba￾rukan di daerah, yaitu untuk membuat daerah lebih maju dan cepat berkembang,” timpalnya.

Henry menambahkan saat ini Kalteng juga merupakan salah satu daerah terbesar penghasil minyak sawit, sehingga potensi itu perlu di kelola dengan maksimal.

Tidak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa saat ini Raperda RUED sudah disetujui bersama dan tinggal disahkan saja. “Saat ini raperda RUED sudah selesai. Artinya, sudah mencapai 90 persen, karena tinggal menunggu penomoran dari Kemendagri dan setelah itu disahkan dalam Rapat paripurna.” tandasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 

KALTENGNEWS TV 

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!