Raperda Baru Akan Segera Dibahas

 Raperda Baru Akan Segera Dibahas

Foto : Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang (kiri) saat menyerahkan LKPJ kepada Ketua Dewan Marwan Susanto (Tengah)

Kasongan – Ditahun anggaran 2022 ini, jajaran DPRD Kabupaten Katingan dan Pemerintah Kabupaten Katingan akan membahas sedikitnya 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang baru.

Ke 10 Raperda tersebut, di antaranya Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak, Raperda tentang bantuan hukum masyarakat miskin, Raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan, dan beberapa buah Raperda lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan, sebelum disepakati awalnya ada 19 draf. Namun setelah dilakukan pembahasan bersama, jumlah itu kini menjadi 10 draf Raperda.

“10 Raperda ini kami anggap sangat penting untuk dibahas di tahun 2022 ini,” kata politikus PDI Perjuangan ini, ketika rapat paripurna di DPRD Kabupaten Katingan, Senin (17/1/2022).

Sebab lanjutnya, ada beberapa Raperda yang dinilainya harus menjadi prioritas untuk dibahas bersama. Salah satu contohnya Raperda tentang perlindungan perempuan dan anak.

“Sebab selama ini cukup banyak kejadian tindak kekerasan terhadap kaum perempuan maupun anak.

Ini harus segera kita berikan perlindungan,” tegas wakil rakyat asal Dapil I yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan.

(agg/nas)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!