Program Pemerintah Musti Bebas dari Praktik KKN

 Program Pemerintah Musti Bebas dari Praktik KKN

FOTO : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat menerima DIPA dan DPA di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/1/2021).

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan semua aparatur di satuan kerja instansi vertikal yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, termasuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dapat menjalankan sebaik mungkin program pembangunan dan bebas dari segala praktik yang berbau korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Dengan harapan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat,” ucap Fairid, Jumat (14/1/2022).

Disampaikan Fairid, upaya mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan yang bersih harus selalu menjadi komitmen bersama untuk mewujudkannya.

“Karenanya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka harus konsisten menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Adapun acara menyerahkan DIPA dan DPA tersebut, dilaksanakan di aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya. Acara dihadiri Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalteng, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Palangka Raya, serta kepala satuan kerja instansi vertikal Kota Palangka Raya.

Seperti diketahui, diakhir tahun 2021 lalu Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran telah menyerahkan kepada para bupati/wali kota se-Kalteng, DIPA tahun 2022. Selanjutnya para kepala daerah itu diamanahkan untuk menyerahkan kepada para pimpinan satuan kerja instansi vertikal yang ada diwilayahnya masing-masing. (Don/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!