Layanan Kesehatan di Daerah Pelosok Jadi Sorotan Dewan Kalteng
Ketua DPRD : 10 Buah Raperda Akan Segera Dirampungkan
Kasongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan akan menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi sebuah perda.
” DPRD akan tuntaskan dan akan bahas 10 buah raperda yang telah diusulkan oleh Pemkab Katingan di tahun 2022 ini,“Ucap Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto Sabtu (29/1/2022) dikantor DPRD Katingan
Menurut Marwan, dari 17 buah Raperda yang diusulkan oleh Pemkab Katingan, hanya 10 buah raperda yang telah siap dibahas lengkap dengan literaturnya. Semua telah sesuai dengan proses dan tahapan diatur oleh badan musyarawah (Banmus)
“Semua Raperda itu akan dibahas menjadi sebuah Perda pada tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Disebutkannya, salah satunya Raperda percepatan perlindungan anak dan perempuan dapat menjadi Perda sebagai produk hukum perlindungan anak dan perempuan.
.(agg/nas)