Belajar dari Youtube, Warga Pulang Pisau Cetak Uang Palsu

 Belajar dari Youtube, Warga Pulang Pisau Cetak Uang Palsu

FOTO : Kapolres Pulang Pisau AKBP.Kurniawan Hartono pimpin jumpa pers kasus uang palsu di Mapolres Pulang Pisau, Kamis (21/10/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – PULANG PISAU – Terinspirasi video di YouTube, buruh perkebunan kelapa sawit inisial MSA (27), nekat cetak uang palsu pecahan Rp 50 ribu. Aksinya pemuda gagah itu terendus Kepolisian. Pada Jumat (14/10/2021) lalu, pelaku berhasil dibekuk di Desa Paduran Sebangau, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K saat pimpin jumpa pers menuturkan bahwa tersangka berasal dari Pemalang, Jawa Tengah. Perbuatannya terbongkar saat saksi bernama Dedy Saputra selaku Danru Scurity PT. SCP 1 bersama rekannya melakukan patroli di sekitar area perkebunan dan mess karyawan.

“Temuan  para saksi itu langsung dilaporkan kepada personel Polsek Sebangau Kuala. Petugas kemudian merespon cepat dan menuju ke lokasi untuk menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti,” beber Kapolres, Kamis (21/10/2021),

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, yaitu printer, tinta dan laptop. Peralatan itu digunakan untuk mencetak mata uang pecahan Rp 50 ribu. Berdasarkan keterangan pelaku, buruh perusahaan kelapa sawit itu mempelajari cetak uang palsu dari YouTube.

“Saya ingin menggunakan uang palsu itu untuk kebutuhan sehari-hari, pulang kampung dan biaya persalinan isteri saya yang lagi hamil 8 bulan,” kisahnya.

Atas perbuatannya, MSA bakal diancam Pasal 36 ayat (1) jo Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

“Ancamannya pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar,” pungkas Kapolres. (fjr/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!