Farid Yusran : Tidak Ada Perubahan APBD di Barsel Tahun 2022  

 Farid Yusran : Tidak Ada Perubahan APBD di Barsel Tahun 2022   

Foto : Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, MM

KALTENGNEWS.co.id – BUNTOK – Karena tidak diajukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga batas waktu yang ditentukan, Kabupaten Barito Selatan tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDP) Tahun 2021.

Informasi ini disampaikan oleh Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran kepada awak media di Kantornya, Kamis (30/9/2021).

Dijelaskannya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Dampaknya, meskipun tidak ada Peraturan Daerah (Perda) APBDP, refocusing anggaran yang dilakukan oleh Pemkab bisa dimasukan kedalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA).

“Perubahan APBD tidak ada, tapi itu ada mekanismenya kalau menurut PMK Nomor 17 itu, kalau tidak ada perubahan APBD, tidak ada Perda, maka Perbup tentang pergeseran anggaran, refocusing itu bisa dimasukan ke dalam LRA, sah saja itu,” terangnya.

Diungkapkan Farid, keterlambatan waktu dan tidak adanya pengajuan usulan perubahan dari TAPD, adalah faktor utama penyebab tidak adanya APBDP Barsel tahun 2021.

“Waktunya tidak ada, kita saat ini harus membahas APBD murni, kapan lagi membaha itu (APBDP)? Tidak ada waktunya, karena memang mereka (TAPD) tidak mengajukan (usulan perubahan),” bebernya.

Terkait dengan informasi defisit anggaran adalah penyebab tidak adanya pengajuan perubahan APBD 2021, diakui oleh Farid hal itu merupakan urusan pemerintah daerah.

“Tidak tahulah, itu kan (defisit) urusan mereka. Yang pasti karena kita tidak ada waktu lagi untuk melakukan pembahasan dan mereka tidak ada memasukan dokumen,” jelas ketua DPC PDI Perjuangan Barsel ini.

“Karena itu kan APBD Perda-nya itu harus KUA-PPAS dulu, membahas itu dulu seminggu dua minggu, baru penetapan APBD. Padahal sekarang kita tanggal 31 Oktober 2021 harus sudah APBD murni. Jadi kebetulan mereka juga tidak ada memasukan, ya sudah kita sepakat saja,” pungkasnya. (tu/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!