Dugaan Korupsi Proyek Makam, Anggota DPRD Kotim Bakal Diperiksa
FOTO : Ilustrasi.
KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timut bakal memeriksa salah satu anggota DPRD setempat terkait kasus dugaan korupsi proyek proyek penataan makam senilai Rp 3,3 miliar.
“Kami akan panggil anggota dewannya nanti, akan kami jadwalkan,” beber Kasi Pidsus Kejari Kotawaringin Timur, Jhon Key, Jumat (2/7/2021).
Pemeriksaan terhadap anggota wakil rakyat itu penting dilakukan. Sebab sumber dana proyek sebesar Rp 3,3 miliar itu berasal dari dana aspirasi. Pihak Kejaksaan masih enggan membeberkan identitas politikus yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut guna memastikan kebenaran terkait proyek tersebut. Terlebih adanya keterangan dari sejumlah kepala desa (Kades) hingga Lurah yang saat diperiksa pihak Jaksa mengaku tidak mengetahui akan proyek tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, proyek aspirasi semestinya harus dijaring melalui kegiatan reses anggota DPRD Kotim.
“Kami juga akan memastikan proyek itu tidak dilaksanakan oleh orang-orang anggota dewan tersebut,” pungkasnya. (RL/aga)