Lagi, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan

 Lagi, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Pencabulan

FOTO : Ilustrasi kasus pencabulan.

 

KALTENGNEWS.co.id – PURUK CAHU – Seorang anak perempuan dibawah umur disetubuhi pria inisial HD (31). Sebelum melancarkan aksi bejatnya, korban lebih dulu dibawa kabur pelaku selama seminggu.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Karang Paci, Desa Mukut, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara pada akhirnya ditangkap polisi pada Sabtu, (8/5/2021) di Desa Benao.

Menurut keterangan pelaku, korban dibawa kabur ke rumah kerabatnya di Desa Benao selama tujuh hari. Bahkan dalam aksinya pelaku juga menyetubuhi korban.

Kapolsek Laung Tuhup, Ipda Ismail Lubis SH menjelaskan, berawal dari korba bersama ibunya ke Pasar Muara Laung I. Saat di pasar korban pamit dengan sang ibu untuk berbelanja sendiri.

Setelah beberapa lama, ternyata korban tidak kembali mendatangi sang ibu. Bahkan, ibu korban yang mencari pun tidak menemukan korban.

Karena tidak kunjung bertemu, ibu korban kemudian kembali ke rumah. Saat itupun korban tidak juga kembali.

“Karena merasa ada yang tidak wajar, keluarga korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Laung Tuhup,” ungkap Lubis.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, dikatakan Lubis pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasil, keberadaan korban diketahui telah dibawa kabur oleh pelaku ke Desa Benao.

“Setelah melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil kita ungkap dan kita amankan,” sebutnya.

Dia juga mengatakan bahwa pengakuan korban selama dibawa kabur oleh pelaku selama 7 hari tersebut, korban telah disetubuhi.

“Pelaku sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (RL/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!