Di Muara Teweh, Pelangsir Solar Bersubsidi Diborgol Polisi

 Di Muara Teweh, Pelangsir Solar Bersubsidi Diborgol Polisi

FOTO : Lokasi penindakan aktivitas pelangsir BBM jenis Solar bersubsidi yang dilakukan jajaran Ditreskrimsus Polda Kalteng.

 

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Terduga pelangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng.

Penindakan terhadap terduga pelaku BBM dilakukan di SPBU Jalan Pramuka, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Selasa (4/5/2021) siang.

Untuk pelaku yang diamankan, yakni inisial MD (40), warga Jalan Penreh Kelurahan Lanjas saat mengisi enam buah jerigen muatan 35 liter.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melalui Dirreskrimsus, Kombes Pol Bonny Djianto, S.I.K, pada Jumat (7/5/2021) menjelaskan bahwa penindakan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat, yaitu adanya SPBU di Jalan Pramuka, Muara Teweh yang diduga kerap bertransaksi BBM bersubsidi secara ilegal.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, kami terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan hingga mengamankan pelaku inisial MD,” jelas Bonny.

Untuk barang bukti yang diamankan, yakni satu unit mobil merk Isuzu warna biru, sembilan buah jerigen kapasitas 35 liter, BBM jenis bio solar bersubsidi sebanyak 200 liter, satu buah selang spiral ukuran satu inci dan dua lembar catatan penjualan BBM jenis bio solar.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Kalteng untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (RL/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!