DR. Diharyo, ST., MT., Putra Dayak asal Pulang Pisau Peraih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Hari Rabu Tanggal 19 Agustus 2020 menjadi hari yang sangat bersejarah, khususnya bagi Pria kelahiran Anjir Pulang Pisau 12 Maret 1978, bernama Dr. Diharyo, ST., MT, yang merupakan Putra Daerah Bumi Handep Hapakat julukan dari Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah.
Pasalnya, di hari itu telah berhasil lulus, dan dinyatakan layak untuk menyandang gelar Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS UPR).
Dr. Diharyo, ST., MT., merupakan anak kedua dari empat bersaudara, pasangan Dihel Sumbin Raba dan Melly Barthel Telok, yang memiliki seorang istri bernama Ns. Hasiaty, S.Kep, MM., dari pasangan Gampar G. Aden, SH dan Rusani Lauren Tulis, S.Pd, dan mempunyai seorang anak bernama Alforo Christian Putra Yosy.
Sekedar untuk diketahui pula, sebelum menuntaskan pendidikan doktoral, Dr. Diharyo, ST., MT., telah menyelesaikan studi jenjang Strata Satu (S1) di Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya, pada tahun 2002 lalu.
Kemudian, Ia juga melanjutkan pendidikan di Magister (S2) di Program Studi Manajemen Rekayasa Transportasi, Program Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dan selesai pada tahun 2010.
Lalu, di tahun 2016, dirinya pun kembali memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya di Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan di PPs UPR, dan setelah melalui berbagai tahapan studi, mulai dari menyelesaikan semua mata kuliahnya terlebih dulu.
Kemudian, melalui serangkaian tahapan ujian, mulai kualifikasi, komisi, seminar proposal, penelitian, seminar hasil, ujian tertutup dan yang terakhirnya, yaitu sidang promosi doktor.
Dan bertepatan di Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 Tahun, atau 2 (dua) hari setelah tanggal 17 Agustus, yang mana tepatnya pada hari Rabu 19 Agustus 2020, setelah melalui sidang promosi doktoral (S3) yang digelar, dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19, yakni memadukan antara melalui online maupun secara langsung, sekira pukul 10.00-13.00 WIB,
Dihadapan tim promotor/penguji, diantaranya Rektor UPR Dr. Andrie Elia SE., M.Si/Ketua Sidang, Direktur PPs UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP/Sekretaris Sidang.
Kemudian, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S/Promotor Utama, Prof. Dr. Sulmin Gumiri, M.Sc,/Co-Promotor I, Dr. Zafrulah Damanik, SP., M.Si/Co-Promotor II, Dr. Ir. I. Made Kamiana, MT./Penguji Luar Komisi I, Dr. Alpian SP., MP.,/Penguji Luar Komisi II, Prof. Dr. Ir. Saputera, M.Si/Penguji Luar Komisi III serta Dr. Ir. Salundik, M.Si./Penguji Luar Perguruan Tinggi dari IPB University Kaprodi Peternakan.
Akhirnya, Dr. Diharyo, ST., MT., juga telah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul ‘PEMANFAATAN CANGKANG SAWIT SEBAGAI KARBON AKTIF UNTUK PERBAIKAN MUTU AIR GAMBUT’ serta menjawab semua pertanyaan penguji dengan cukup baik yang selesai pukul 15.00 WIB lebih lama dari jadwal yang ditetapkan.
Dimana, berdasarkan hasil penilaian dari tim promotor/penguji serta dibarengi dengan pertimbangan yang matang, maka diputuskan bahwa Dr. Diharyo, ST., MT., layak menyandang gelar Doktor, dengan masa studi selama kurang lebih 4 tahun, dengan perolehan predikat pujian atau Cumlaude.
Saat dibincangi Kaltengnews.co.id, Dr. Diharyo, ST., .MT, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama kepada kedua orang tua, istri, anak dan keluarga, serta yang tidak kalah pentingnya lagi, ialah kepada para dosen dan tim promotor yang telah setia memberikan dukungan dan bimbingan, sehingga bisa menghantarkannya untuk menyelesaikan studi pada Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan di PPs UPR.
“Yang pasti, dengan gelar doktoral ini harapannya, ilmu yang saya dapat bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat Kabupaten Pulang Pisau, dan Kalimantan Tengah pada umumnya,” ucap salah satu tokoh muda putra daerah asal Kabupaten Pulang Pisau, yang sampai saat ini eksis untuk membangun tanah kelahirannya.
Selain itu, Dr. Diharyo, ST., MT., juga ternyata memiliki sederetan pengalaman kerja yang mumpuni diantaranya pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau selama 2 Periode tahun 2009 – 2014 dan 2014 – 2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dengan berbekal pengalaman yang ada sekarang bekerja sebagai Tenaga Ahli/Kelompok Pakar Badan Kehormatan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. (YS)