Raih Predikat Cumlaude, Ermal Subhan Sandang Gelar Doktor

 Raih Predikat Cumlaude, Ermal Subhan Sandang Gelar Doktor

FOTO: Sidang terbuka promosi doktoral (S3) kepada Promovendus alias kandidat doktoral, yakni Ermal Subhan mahasiswa asal Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan PPs UPR, Senin (16/3/2020)

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA — Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPs UPR) akhirnya menggelar sidang terbuka promosi doktoral (S3) kepada Promovendus alias kandidat doktoral, yakni Ermal Subhan mahasiswa asal Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan PPs UPR, Senin (16/3/2020).

Kegiatan yang digelar di Aula Rahan lantai 2 gedung Rektorat UPR itu menghadirkan Promotor Utama/Ketua Tim Promotor, Prof. Dr. Ir. Salampak MS, Co-Promotor I, Dr. Andrie Elia SE M.Si, Co-Promotor II, Dr. Ir. Hj Masliani M.P, kemudian anggota/penguji diantaranya Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang M.P, Ir. Adi Jaya M.Si PhD, Prof. Dr. Ir Bambang S. Lautt M.Si.

Sementara untuk promotor tamu dari ITS, yakni Prof. Dr. Ir. Sarwoko Mangkoediharjo M.Sc ES tidak bisa hadir pada sidang tersebut, namun yang bersangkutan tetap bisa melakukan pengujian, melalui sambungan Skype (Daring) yang telah dipersiapkan oleh panitia sidang pada saat itu.

Sidang terbuka promosi doktoral kali ini, sedikit berbeda dengan sidang terbuka promosi doktoral sebelumnya. Pasalnya dalam sidang terbuka promosi doktoral hari ini juga menerapkan sistem daring (onlline) antara promotor tamu di Kota Surabaya dengan Ermal Subhan di Kota Palangka Raya.

Jalanya sidang terbuka promosi doktoral kali ini dipimpin langsung oleh Rektor UPR, Dr. Andrie Elia SE M.Si, yang sekaligus juga sebagai Co-Promotor I, sedangkan moderator dipandu oleh Promotor Utama, Prof Dr. Ir. Salampak M.Si. Hadir pula dalam sidang terbuka tersebut, para tamu undangan beserta pihak keluarga Ermal Subhan.

Saat dibincangi awak media, seusai sidang terbuka promosi doktoral tersebut, Rektor UPR Dr Andrie Elia SE MSi menyampaikan, pihaknya sangat bersyukur, karena UPR telah berhasil menyelenggarakan sidang promosi doktoral untuk kedua kalinya, terlebih dengan menggunakan sistem daring.

“Kita juga sangat berbangga, seraya bersyukur karena UPR pada ujian sidang terbuka yang digelar untuk kedua kalinya ini dapat memadukan sistem daring. Meski promotor tamu tidak bisa hadir ke UPR, namun tetap bisa melakukan pengujian kepada Ermal Subhan melalui sambungan Skype,” ucap Dr. Andrie Elia.

“Ini langkah kemajuan UPR karena telah berhasil menyelenggarakan ujian dengan menggunakan sistem daring. Sehingga menjadi salah satu upaya mengimplementasikan program Kemendikbud RI, yakni Kampus Merdeka – Merdeka Belajar. Sekaligus sebagai bukti kesiapan UPR, mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan perkuliahan dengan metode daring,” katanya.

Hal senada disampaikan Direktur PPs UPR, Dr. Ir. Yetrie Ludang M.P yang menuturkan bahwa sistem ujian dengan memanfaatkan metode daring merupakan tindak lanjut surat edaran rektor UPR. Sekaligus mendorong upaya pemerintah daerah, dalam mencegah dan mengantisipasi penyebarluasan Virus Covid – 19, sebagaimana adanya surat edaran Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran.

Pihak meyakini, PPs UPR siap menyelenggarakan perkuliahan dengan menerapkan sistem daring. Tak lupa, Prof. Yetrie Ludang M.P menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof. Dr. Ir. Sarwoko Mangkoediharjo M.Sc ES selaku promotor tamu yang berkenan melakukan pengujian dengan menggunakan sistem daring.

Sebagaimana diketahui, judul Disertasi yang dipertahankan oleh Ermal Subhan selaku kandidat doktoral ialah ‘Kajian Revegetasi Lahan Bekas Penambangan Batubara Menggunakan Tanaman Hutan, studi kasus pada PT. Senamas Energindo Mineral Kabupaten Barito Timur’.

Secara umum hasil disertasi tersebut menggambarkan upaya reklamasi pada lokasi bekas tambang batu bara menggunakan tanaman hutan seperti Sengon. Kajian revegetasi itu memuat tiga aspek penting, yakni aspek ketersediaan lahan, ekonomi dan sosial yang mengakomodir semua kepentingan, pemerintah, investor dan masyarakat di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalteng.

“Setelah melalui rangkaian dan tahapan, maka saudara Ermal Subhan dinyatakan layak menyandang gelar doktor dengan predikat Cumlaude dengan IPK 3,98 masa studi tiga tahun,” pungkasnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!