Dugaan Korupsi Proyek SMKN 3 Kalahien Diperiksa Polisi
FOTO : Kasat Reskrim Polres Barsel, AKP Yonals Nata Putera.
kaltengnews.co.id – BUNTOK – Diduga ada tindak pidana korupsi, Satreskrim Polres Barito Selatan akan usut proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3, yang berada di Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan Tahun 2018.
Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi SMK 3 Buntok ini, diungkapkan oleh Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Yonals Nata Putera kepada awak media, Rabu (11/3/2020).
“Benar, kita sedang mengusut dugaan Tipikor pada proyek pembangunan SMKN-3 Kalahien senilai Rp 7,5 miliar tersebut,” ungkap Yonals.
Diterangkan oleh perwira polisi berpangkat tiga balok ini, pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SMK unggulan itu, berdasarkan adanya laporan masyarakat yang masuk kepada pihak Polres.
Dijelaskannya, proyek yang pendanaannya bersumber dari APBN itu, diduga dalam pengerjaannya ada tindak pidana korupsi.
“Namun belum diketahui secara pasti, apakah menyangkut fisik atau hal-hal lain, yang ada hubungannya dalam proyek itu,” terangnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam status penyelidikan.
Diakuinya, sampai saat ini pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah bukti dengan turun ke lapangan sebanyak dua kali.
Ia mengklaim telah mengantongi semua dokumen proyek dimaksud, dan dalam waktu dekat akan segera melakukan pemanggilan para saksi.
“Dalam waktu dekat kita akan memanggil saksi-saksi, untuk dimintai keterangan. Namun kita belum mengetahui berapa kerugian negara yang dialami, kita butuh bantuan saksi ahli dalam proses pengecekan,” tandasnya. (nang/agg)