Tingkatkan Sarana dan Prasarana Pertanian

 Tingkatkan Sarana dan Prasarana Pertanian

SEJAHTERAKN MASYARAKAT: Anggota DPRD Katingan, Firdaus menilai perlunya peningkatan sarana dan prasarana bidang pertanian.

KASONGAN – Jika melihat kondisi pertanian di wilayah Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, seharusnya dapat lebih meningkatkan kesejahteraan masyaralat khususnya petani. Pasalnya, dua daerah ini menjadi lumbung padi bagi Kabupaten Katingan. Selain itu, mampu surplus pangan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Hendaknya kondisi ini harus didukung dengan peningkatan sarana maupun prasaran pertanian. Kami berharap, agar hal ini bisa menjadi perhatian serius pemerintah daerah melalui dinas teknis terkait,” ujar Anggota DPRD Katingan, Firdaus.

Menurut dia, selain perluasan lahan, mekanisasi pertanian dan peningkatan SDM petani harus pula diimbangi dengan saran pengelolaan hasil pertanian yang sudah dikemas dan siap jual. “Baik di dalam daerah maupun ke luar daerah. Jangan sampai berasnya dibawa ke luar daerah lalu dikemas dan diberi merek. Setelah itu, dijual lagi ke masyarakat Katingan,” katanya.

Dia berharap, keberadaaan Katingan Kuala dan Mendawai sebagai daerah lumbung padi di Katingan dapat dipertahankan. Selain akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, juga mampu menjual hasil-hasil pertanian ke luar daerah dalam bentuk barang jadi. “Salah satunya, harus dioptimalkan pengelolaan Rice Milling Plan (RMP) milik Pemkab Katingan itu,” harapnya.

Dia mempertanyakan, keberadaan RMP yang ada di Kecamatan Mendawai. Pasalnya hingga kini, alat penggilingan padi tersebut belum juga dioperasionalkan. “Harusnya RMP itu dapat dimanfaatkan oleh petani di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai, guna meningkatkan produksi beras,” tuturnya.

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, RMP tersebut milik negara dan kondisinya tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh para petani. Dia menilai, keberadaan alat tersebut terkesan stagnan. Padahal Kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala merupakan lumbung padi Kabupaten Katingan.

“Jka RMP tersebut operasional, harusnya dua kecamatan di wilayah selatan dapat memproduksi beras dengan brand Katingan. Sayangnya selama ini, beras dari Katingan dibawa ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Selanjutnya, dirubah merknya dan dijual kembali ke Katingan,” kata Firdaus. (tri)

triokta

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!