Pemkab Katingan Terapkan Tunjangan Kinerja

 Pemkab Katingan Terapkan Tunjangan Kinerja

KASONGAN,GK – Rencananya mulai tahun ini Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Katingan bakal mendapatkan tunjangan kinerja. Namun, pemberian tunjangan kinerja tersebut bakal disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah.

Wacana itu mengemuka saat Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan pidato usai melantik sekaligus mengambil sumpah janji jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas serta jabatan fungsional auditor, belum lama tadi.

“Bagi para ASN mulai tahun 2018 pemerintah daerah akan memberikan tunjangan kinerja. Tetapi jumlah yang kita salurkan hanya sekitar 50 persen saja, karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” ungkap Sakariyas.

Menurutnya, tunjangan kinerja tersebut bakal menyesuaikan dengan kinerja para ASN itu sendiri. Artinya, makin besar beban kerja yang diberikan maka semakin besar juga pendapatan yang diberi.

“Dengan adanya tunjangan ini, maka tanggung jawab dan beban kerja ASN akan semakin berat,” katanya.

Sakariyas menuturkan, tunjangan kinerja juga vakal dinilai dari keaktifan hingga disiplin ASN itu sendiri.

“Seandainya dalam lima hari kerja, pegawai itu hanya turun tiga hari. Maka itu tidak dapat diberikan tunjangan kinerja. Alasannya jelas, karena tingkat keaktifannya jelek,” tukasnya.

Mantan pimpinan bank yang digadang-gadang bakal maju dalam Pilbup Katingan itu berharap, agar para ASN di daerahnya mulai meningkatkan kinerjanya.

“Saya harap tunjangan kinerja ini bisa memacu semangat pegawai kita agar bekerja dan melayani masyarakat lebih baik,” pungkasnya. (BS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!