DPR Desak Kapolri Sigap Tindak Pelaku Aksi Persekusi
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni |
Jakarta,GK- Maraknya aksi persekusi atau main hakim sendiri yang dilakukan sekelompok orang terhadap warga lainnya, dinilai oleh anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni sebagai tindakan barbar. Aksi ini dinilai bertentangan dengan hukum karena telah mengambil kewenangan aparat hukum dan keamanan.
“Aksi ini jelas melanggar hukum, tidak dibenarkan siapa pun itu, mau kelompok atau personal mengambil tindakan hukum secara sendiri tanpa melalui proses hukum yang lazimnya dianut oleh negara Indonesia. Sama saja ini hukum rimba,” tandasnya saat dihubungi melalui saluran telepon, Jum’at (2/6).
Politisi NasDem ini mengimbau kepada polri untuk segera menindak secara tegas para pelaku persekusi tersebut. Dia berharap Kapolri dan jajarannya tidak ragu dalam mengungkap siapa dalang dan para pelaku persekusi.
“Tindakan tegas harus dikenakan kepada mereka. Harus ada shock terapy bagi pelaku, agar tidak dilakukan oleh yang suka main hakim sendiri. Kepolisian tidak boleh kalah, demi keamanan warga dan kehidupan bersama,” tegas Legislator dapil DKI Jakarta III ini.
Di sisi lain, Sahroni juga meminta kepada masyarakat untuk biasa menggunakan jalur hukum sebagai koridor bersama bagi seluruh warga. Jika memang di nilai ada tindakan yang salah dari seseorang, adukanlah kepada pihak yang berwenang.
“Jangan menghukum dengan cara melanggar hukum,” ujarnya.
Dia mengingatkan, dalam proses hukum ada azas praduga bersalah. Sahroni juga mengajak agar siapa pun terbiasa untuk melakukan proses cek dan ricek. Apalagi dalam kasus yang melibatkan media informasi seperti medsos.
Tak lupa, Sahroni juga memberi dorongan kepada korban persekusi agar tidak takut melaporkan pelaku kepada pihak berwajib. “Keberanian mereka juga akan jadi pembelajaran yang bagus dalam kehidupan hukum kita,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, aksi persekusi dialami oleh bocah berinisial PMA (15), salah seorang warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. Dia disantroni oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Muslim Cyber Army. Mereka menganggap, tindakan ini sebagai upaya pemberian hukum kepada PMA yang telah mencemarkan nama Rizieq Sihab melalui laman media sosial.
Sebelumnya, kejadian perseksusi juga dialami oleh Fiera Lovita (40), seorang dokter RSUD Solok, Sumatera Barat, beberapa waktu lalu. Dia menjelaskan bahwa rumahnya digeruduk oleh puluhan orang dari ormas tertentu karena tulisannya di laman facebook.( MCM))