Bintek Siskeudes Angkatan Ke II Tahun 2017
Palangka Raya,GK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas kembali mengadakan Bimbingan Tehnis Pengelolaan Keuangan Desa berbasis aplikasi SISKEUDES angkatan ke II Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2017 yang dilaksanakan di Aula Hotel Luwansa, Selasa (23/5) pagi.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH didampingi Kabid Pemerintahan Desa Jhon Pita Kadang, BPKP Provinsi Kalimantan Tengah Abdul Gani SE,MM, Pusat Pendidikan Konsultasi Nasional Arief SE serta beberapa Camat dalam wilayah Kabupaten Kapuas.
Maksud dan tujuan dari pelaksanaan bimbingan tehnis pengelolaan keuangan desa berbasis aplikasi sistim keuangan desa (SISKEUDES) tersebut adalah untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman sistim keuangan desa kepada para peserta sesuai tugas dan fungsi Pemerintahan Desa, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya dapat memahami peraturan dan ketentuan yang berlaku dalam sistim pengelolaan keuangan desa.
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Rianova SH mengharapkan dengan pelaksanaan Bimtek tersebut nantinya para Kepala Desa, perangkat desa serta Operator SISKEUDES desa dapat mengelola dan mempertanggungjawabkan dana keuangan desa yang diterimanya secara efektif dan efeien dengan mengedepankan transparansi serta partisipasi masyarakat, baik dana yang bersumber dari DD maupun ADD serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah.
Dia juga mengingatkan para Kepala Desa agar memperhatikan tiga aspek penting dalam pelaksanaan penggunaan anggaran di Desa diantaranya Perencanaan yang baik dan benar, pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan serta dapat mempertanggungjawabkan fisik dan keuangan melalui Aplikasi Sistim Keuangan Desa (SISKEUDES) tersebut.
Abdul Gani,SE,MM dari perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengatakan bahwa aplikasi Sistim Keuangan Desa merupakan apliasi yang dikembangkan oleh BPKP dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa sehingga memudahkan perangkat desa dalam melakukan penatausahaan dan pelaporan yang sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dengan Aplikasi Keuangan Desa diharapkan pemerintahan Desa dapat mewujudkan tata kelola keuangan desa yang bersih, tertib, efektif dan efesian sehingga proses pengawasan dan pemerikasan pertanggungjawaban keuangan desa lebih diterapkan.
Sementara itu Kepala BPMD Kabupaten Kapuas Drs Ibak M.Pd dalam laporan tertulisnya yang dibacakan oleh Kabid Pemerintahan Desa Jhon Pita Kadang melaporkan bahwa peserta Bimtek terdiri dari para Operator Desa, Kepala Desa dan perangkat Desa lainya yang dilaksanakan dalam dua tahap, angkatan I tanggal 15 sampai dengan 17 mei 2017 dengan peserta sebanyak 114 orang. Sedangkan angkatan ke II dilaksanakan mulai tanggal 23 mei sampai dengan 25 mei 2017 dengan peseta sebanyak 166 orang.
Untuk anggaran pelaksanaan kegiatan dibebankan kepada masingmasing Desa, melalui Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2017.
Sedangkan untuk pemateri serta fasilitator, mengingat Bimtek tersebut difokuskan pada aplikasi sistim keuangan desa (SISKEUDES) maka hanya disampaikan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah saja,ungkap Jhon Pita Kadang.(Rizky))