Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Bendahara Sidang Perdana, Waket DPRD Barsel Menyusul
Hasanudin A Gani Waket DPRD Barsel |
Korupsi Palangka Raya, Kamis (22/1). Dalam surat dakwaan, Simpei menyerahkan uang hasil Surat
Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) piktif kepada Wakil Ketua I DPRD Barito Selatan, Hasanuddin Agani.
Dalam laporan hasil audit Inspektorat Kabupaten Barito Selatan tahun 2015, ditemukan rekayasa
perjalanan dinas anggota DPRD dan PNS Sekretariat Dewan Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran
2006 yang merugikan negara Rp724.285.000,-. Pada audit dana tahun 2008 kembali ditemukan uang
pembayaran perjalanan dinas piktif sehingga merugikan negara Rp314.584.600,-. Modusnya dilakukan
Simpei dengan membuat SPPD tanpa melalui prosedur yang seharusnya. Dia juga melakukan
pembayaran SPPD piktif serta memalsukan tanda tangan anggota DPRD untuk bukti pendukung Surat
Pertanggungjawaban (SPJ). “Uang yang telah dicairkan untuk kegiatan tersebut langsung diserahkan
terdakwa Simpei kepada saksi Hasanuddin Agani atas perintah Hasanuddin Agani,”ucap JPU
membacakan surat dakwaan.
Tim Penasehat Hukum Terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi atau sanggahan terhadap surat
dakwaan JPU. Rencananya JPU akan menghadirkan saksi memberatkan pada agenda sidang berikut
Kamis (28/1). Sebagai informasi, hanya Simpei yang menjalani penahanan badan oleh pihak Kejaksaan
Tinggi Kalimantan Tengah. Berbeda dengan Hasanuddin Agani yang tidak menjalani penahanan.sog