Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Adanya modus penipuan, dengan berkedok membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi calon kepala daerah. Dimana, para pelaku biasanya mengaku sebagai pihak KPK atau bekerja sama dengan KPK. Berkenaan dengan hal itu, maka Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat, agar dapat mewaspadai modus penipuan tersebut. Hal ini, sebagaimana disampaikan […]Read More