Advertisement
Kotawaringin Barat
Beranda / Kotawaringin Barat / Kobar Perpanjang Darurat Karhutla hingga 18 September

Kobar Perpanjang Darurat Karhutla hingga 18 September

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah bersama tim gabungan meninjau lokasi karhutla di wilayah setempat.

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan mulai 4 hingga 18 September 2026. Keputusan itu diambil ketika luas lahan yang terbakar di wilayah tersebut telah mencapai sekitar 1.800 hektare dan tujuh titik karhutla masih aktif ditangani.

Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengatakan Kecamatan Arut Selatan dan Kumai masih menjadi wilayah dengan kejadian serta luasan karhutla terbanyak. Tim gabungan tetap dikerahkan untuk mencegah api berkembang dan menangani wilayah yang masih berasap.

“Dari jumlah tersebut, Kecamatan Arut Selatan dan Kumai masih menjadi wilayah dengan data kejadian dan luasan terbanyak,” kata Nurhidayah.  Sabtu, 5 September 2026.

Perpanjangan status tersebut merupakan yang ketiga. Pemerintah daerah menilai masa siaga masih dibutuhkan karena kondisi lapangan belum sepenuhnya terkendali. Sekitar 400 personel gabungan dari unsur pemerintah, TNI, BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat peduli api masih berada dalam rantai penanganan.

“Kurang lebih sebanyak 400 personel gabungan dikerahkan kelapangan untuk melakukan penanganan,” ungkap Nurhidayah.

DPRD Palangka Raya Dorong Anggaran Pencegahan Karhutla

Tekanan penanganan tidak hanya datang dari api terbuka. Asap dan bara di kawasan gambut bisa bertahan di bawah permukaan, membuat pemadaman membutuhkan waktu lebih panjang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menjelaskan persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya mengembangkan metode pemadaman bara di bawah permukaan.

“Kadangkala masih ada bara api yang tersimpan di bawah,” kata Iwan.

Dengan perpanjangan status darurat, pemerintah kabupaten mempertahankan kesiapan personel dan sumber daya hingga pertengahan September. Fokus berikutnya adalah memastikan titik aktif tertangani sekaligus menjaga pelayanan kepada masyarakat terdampak asap tetap berjalan.(PB/*)

Polres Lamandau Musnahkan 7,2 Kilogram Sabu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *