Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
PALANGKA RAYA, GK- Seorang remaja diadili di Pengadilan Negeri Palangka Raya lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis shabu-shabu di dalam celana dalam. Hasil pengusutan Polisi, hal ini dilakukan atas permintaan pria bernama Budi Setiawan alias Bobi bin H Masran yang mengajaknya ‘nyabu’ bareng. Terdakwa berinisial EM, 16, warga Jalan Serindit Palangka Raya, dalam berkas tuntutan jaksa […]Read More