Gagal di Kejati, Soal Mobil Sapu Jalan Dibawa ke KPK
Kaltengnews.co.id,PALANGKA RAYA- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyatakan, proses penyelidikan dugaan mark up harga mobil penyapu jalan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diberhentikan. Seperti janjinya beberapa waktu lalu, pelapor akan membawa dugaan korupsi ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Seperti kita tahu, beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, M Roskanedi kepada sejumlah awak media mengumumkan penyelidikan […]Read More