Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – “Satu orang telah menjalani sanksi berat berupa pemecatan,”ungkap Kepala Kejati Kalteng, Uung Abdul Syakur melalui Asisten Bidang Pengawasan, Agus Joko Santoso dalam konferensi pers di aula Kejati Kalteng, Jumat (4/1) pagi. Agus menyebut penyebab sanksi bervariasi mulai dari menikah lagi tanpa sepengetahuan atasan hingga pemerasan. Sanksi ini sebagai tindak lanjut […]Read More