
Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen untuk menjamin pemenuhan hak atas pangan dan gizi secara berkelanjutan melalui penguatan pangan lokal berbasis kearifan tradisional. Komitmen tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, saat membuka Diskusi Publik Isu Pangan dan Gizi yang diselenggarakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah di Rumah Tjilik Riwut Gallery and Resto, Palangka Raya, Kamis (14/8/2025).
Pada kesempatan tersebut, Yuas menegaskan bahwa pangan lokal merupakan aset strategis yang tidak hanya berperan dalam pemenuhan kebutuhan konsumsi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, sosial, dan budaya yang patut dilestarikan. Ia menegaskan, kebijakan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak dimaksudkan untuk menghapus praktik peladangan tradisional.
“Pemerintah memahami bahwa peladangan tradisional merupakan bagian dari identitas sekaligus sumber pangan Masyarakat adat. Fokus kami adalah memastikan tata kelola yang tepat sehingga padi hitam, umbi-umbian, jagung, dan hasil pertanian lainnya dapat terus menjadi komoditas unggulan tanpa menimbulkan kerusakan lingkungan,” ujar Yuas.
Yuas menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong inovasi pangan lokal, memperluas akses pasar, dan memperkuat distribusi agar produk pertanian tidak hanya dikonsumsi rumah tangga, tetapi juga mampu bersaing secara luas, meningkatkan pendapatan petani, dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
(mmc/rn)