
Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko menekankan bahwa penyusunan peta jalan (road map) pengendalian inflasi sangat penting agar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten/Kota memiliki arah yang jelas dalam menangani inflasi di wilayah masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Yuas Elko usai mengikuti Rapat Pembahasan Kondisi Inflasi Terkini dan Tindak Lanjut Penyelesaian Road Map TPID Tahun 2025–2027, yang digelar di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (9/7/2025).
“Pemantapan road map ini sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan perekonomian daerah. Melalui penyusunan road map, kita dapat memantau perkembangan inflasi secara lebih terarah, mengetahui aspek yang masih kurang, serta menentukan langkah-langkah yang perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Yuas berharap TPID Kabupaten/Kota dapat menyusun road map secara lebih optimal dan terstruktur. Ia menyebutkan, saat ini terdapat daerah yang masih berada pada tahap penyusunan, sementara sebagian lainnya telah mendekati tahap penyelesaian.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyusun road map pengendalian inflasi untuk periode tiga tahun, yakni 2025–2027. Meskipun telah disusun, road map tersebut masih terbuka untuk penambahan dan penyempurnaan oleh OPD yang masih dalam proses penyusunan,” tukasnya.
(mmc/rn)