Pimpin Apel, Gubernur Kalteng Ingatkan Etika dan Integritas PPPK

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran

Kaltengnews.co.id, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tetan an ngah H. Agustiar Sabran memimpin apel dan memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (6/5/2025), di halaman Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya kedisiplinan dan kepatuhan terhadap peraturan bagi para tenaga kontrak yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak hanya disiplin terhadap waktu, tapi juga terhadap seluruh peraturan dan undang-undang yang berlaku. Hindari tindakan yang mencoreng nama baik instansi dan patuhi seluruh ketentuan kerja yang telah disepakati,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas, termasuk pemahaman mendalam terhadap peran dan tanggung jawab masing-masing jabatan. Gubernur meminta seluruh tenaga kontrak bekerja secara efektif, efisien, serta menjaga kredibilitas dan integritas pribadi maupun organisasi.

“Jalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan berpegang pada kode etik, jauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tambah Agustiar.

Menurutnya, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi PPPK bukan hanya berdampak pada peningkatan penghasilan, tetapi juga menuntut peningkatan kemampuan dan kompetensi diri. Ia mendorong agar para tenaga kontrak terus mengembangkan keterampilan, beradaptasi dengan cepat, dan menjalin kerja sama yang baik dengan rekan sejawat.

“Tenaga PPPK adalah ujung tombak pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik, serta berperan penting dalam mendukung visi-misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Sejahtera, dalam menyambut Indonesia Emas 2045,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Gubernur mengajak seluruh tenaga kontrak agar bekerja lebih semangat, disiplin, profesional, dan kompak.

Apel tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Plt Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, para Asisten dan Staf Ahliur, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalimantan Tengah. (MMC/HAR)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!