Truck Bermuatan 8 M3 Ulin Berhasil Diamankan Polres Barut
Muara Teweh, GERAKKALTENG.COM-Jajaran polres Barito Utara kembali menangkap supir yang di duga membawa kayu ilegal di kilometer 12 jalan negara muara banjarmasin pada minggu 15/4/2018.
Kali ini kapolres beserta jajaranyan berhasil mengamankan barang bukti satu buah truk berisi kayu jenis ulin dengan berbagai jenis ukuran sebanyak kurang lebih 8 M3.
Selanjutnya barang bukti beserta supir yang berinisial R tersebut di bawa ke polres Barut,hal ini seperti di sampaikan oleh Kapolres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasatreskrim AKP Samsul Bahri kepada wartawan di halaman Polres Barut.
“Pada hari minggu kami berhasil mengamankan satu buah truk yang membawa kayu ulin di KM 12 jalan negara Muara Teweh Banjarmasin,dan akan di bawa menuju patas Kabupaten Barsel”.kata Samsul Bahri
Ketika di tanya siapa pemilik modal atau cukong yang ada di balik ilegal loging ini, Samsul menjelaskan bahwa mereka belum dapat mengungkapnya,hal itu di sebabkan bahwa supir yang membawa kayu tidak pernah mau mengakui siapa cukongnya.
“Mungkin cukong itu ada,tapi kita belum bisa menemukannya sebab kalau menurut keterangan supirnya kayu itu milik dia itulah kenapa kita belum bisa mengungkap siapa cukong yang bermain di balik ilegal loging ini”.katanya menjelaskan. (SBI)