PALANGKA RAYA – Kebebasan menyampaikan pendapat dan nilai Belom Bahadat tidak seharusnya dipertentangkan. Masyarakat tetap dapat mengkritik kekuasaan dengan tegas tanpa merendahkan martabat manusia.
Pesan itu disampaikan Bush Valentino, Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, setelah demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah pada 19 Oktober 2026 memicu perdebatan mengenai etika penyampaian aspirasi.
“Jangan takut menyuarakan kebenaran, tetapi jangan pula merasa paling benar hingga melupakan adat dan adab,” kata Bush.
Ia mengingatkan bahwa demonstrasi merupakan hak rakyat. Kritik terhadap kebijakan pemerintah juga merupakan bagian dari demokrasi. Namun, perbedaan pendapat harus tetap disampaikan dengan menghormati sesama.
Bush turut menegaskan bahwa tanggung jawab tidak hanya berada pada demonstran. Para pemimpin juga harus bersedia menerima kritik, membuka ruang dialog, dan menunjukkan langkah nyata dalam menjawab persoalan masyarakat.
Pesan tersebut relevan dengan aksi 19 Oktober yang membawa tuntutan penanganan karhutla, kabut asap, pelayanan kesehatan, dan kebutuhan dasar warga.
Di tengah perdebatan mengenai cara demonstran menyampaikan aspirasi, substansi tuntutan tetap perlu mendapat perhatian. Masyarakat membutuhkan penjelasan dan tindakan pemerintah, bukan sekadar perdebatan mengenai etika.
Bagi Bush, falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat semestinya menjadi pengingat bahwa kehidupan bersama membutuhkan penghormatan, kebersamaan, dan tanggung jawab.
Nilai adat tidak seharusnya digunakan untuk membungkam kritik. Sebaliknya, kebebasan berpendapat juga bukan alasan untuk mengabaikan martabat orang lain.
“Biar suara kita mengguncang kebijakan, tetapi jangan sampai tindakan kita meruntuhkan persaudaraan!” ujarnya.
Pesan Bush mengingatkan bahwa menjaga adat bukan berarti berhenti mengkritik. Justru kritik yang tegas, bertanggung jawab, dan menghormati sesama merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang bermartabat.(din/*)

Komentar