Advertisement
Kalimantan Tengah Nasional
Beranda / Nasional / ANGGARAN KARHUTLA KALTENG RATUSAN MILIAR RUPIAH, TITIK API BERTAMBAH: SPEDA PERTANYAKAN KINERJA BNPB DAN PEMERINTAH DAERAH

ANGGARAN KARHUTLA KALTENG RATUSAN MILIAR RUPIAH, TITIK API BERTAMBAH: SPEDA PERTANYAKAN KINERJA BNPB DAN PEMERINTAH DAERAH

Foto : Ketua SPEDA Kalteng, Muhammad Qayyim.

 

KALTENGNEWS.CO.ID – PALANGKA RAYA – Ketua Umum Solidaritas Pemuda Desa (SPEDA) Kalimantan Tengah, Muhammad Qayyim mempertanyakan efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bumi Tambun Bungai di tengah besarnya anggaran yang disiapkan untuk penanggulangan bencana tersebut.

Berdasarkan informasi anggaran yang disampaikan, penanganan karhutla di Kalimantan Tengah didukung anggaran sebesar Rp107 miliar, yang terdiri dari Rp27 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD murni, Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat, serta Rp40 miliar dari tambahan alokasi APBD Perubahan.

Selain itu, terdapat bantuan Presiden senilai Rp125 miliar yang dialokasikan untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan lima kabupaten, dengan rincian Rp40 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Rp20 miliar untuk Kabupaten Pulang Pisau, Rp20 miliar untuk Kabupaten Kapuas, serta masing-masing Rp15 miliar untuk Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Katingan.

Besarnya anggaran tersebut seharusnya diikuti dengan langkah penanganan yang terukur, respons cepat di lapangan, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Namun, ketika titik panas masih ditemukan dan kebakaran dilaporkan terus bertambah di sejumlah wilayah, publik berhak mempertanyakan sejauh mana efektivitas penggunaan anggaran tersebut.

Saat ISPU Barsel Berstatus Berbahaya, ASN Meninggal Usai Sesak Napas

“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar besarnya anggaran yang disiapkan, tetapi tidak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai penggunaannya dan hasil nyata di lapangan. Kami ingin mengetahui apa yang sudah dilakukan, berapa anggaran yang telah direalisasikan, serta sejauh mana upaya tersebut mampu menekan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah,” tegas Muhammad Qayyim.

SPEDA Kalimantan Tengah menilai bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman ketika api sudah membesar. Upaya pencegahan, patroli di kawasan rawan, kesiapan personel dan peralatan, pemantauan titik panas, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran harus menjadi bagian penting dari strategi penanganan karhutla.

Dalam persoalan ini, SPEDA mempertanyakan peran dan langkah konkret Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, BPBD provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah.

Apakah koordinasi antarlembaga sudah berjalan optimal? Apakah bantuan dan peralatan pemadaman telah didistribusikan sesuai kebutuhan wilayah? Apakah setiap titik kebakaran telah ditindaklanjuti secara cepat? Dan yang tidak kalah penting, apakah terdapat evaluasi terbuka terhadap hasil penggunaan anggaran penanganan karhutla?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui data dan laporan resmi, bukan sekadar pernyataan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya penanganan.

Kabut Asap Kalteng Belum Reda, Wacana Biofuel dan Hutan Rusak Disorot

SPEDA Kalimantan Tengah juga meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka status anggaran yang tersedia, mulai dari jumlah yang telah dicairkan, realisasi belanja, penggunaan dana operasional, pengadaan sarana dan prasarana, hingga hasil kegiatan penanganan karhutla di setiap wilayah penerima anggaran.

Transparansi tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah penggunaan anggaran telah sesuai peruntukan dan apakah pelaksanaan program memberikan hasil yang sebanding dengan sumber daya yang dikeluarkan.

Di sisi lain, SPEDA menegaskan bahwa bertambahnya titik panas tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan anggaran. Kondisi cuaca, karakteristik lahan gambut, keterbatasan akses, dan berbagai faktor teknis lainnya dapat memengaruhi keberhasilan pemadaman. Namun, kondisi tersebut justru menjadi alasan bagi pemerintah untuk menyampaikan evaluasi yang objektif, lengkap, dan dapat diuji oleh publik.

“Kalau anggaran sudah mencapai ratusan miliar rupiah, maka masyarakat wajar meminta penjelasan yang jelas. Jangan hanya berbicara tentang anggaran dan jumlah personel yang dikerahkan. Tunjukkan pula hasilnya, apa kendala yang dihadapi, apa solusi yang dijalankan, dan bagaimana pemerintah memastikan kebakaran tidak terus meluas,” lanjut Muhammad Qayyim.

Oleh karena itu, SPEDA Kalimantan Tengah mendesak:

Orangutan Makan Bekal Warga, Pace Terluka di Tengah Ancaman Karhutla Kalteng

BNPB agar memaparkan langkah operasional, dukungan sumber daya, hasil pemadaman, serta evaluasi penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar membuka laporan realisasi anggaran Rp107 miliar beserta hasil pelaksanaan program penanggulangan karhutla.

Pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, khususnya daerah penerima alokasi bantuan, agar menjelaskan penggunaan anggaran, kesiapan peralatan, upaya pencegahan, dan capaian penanganan kebakaran di wilayah masing-masing.

DPRD, inspektorat, dan lembaga pemeriksa yang berwenang agar memperkuat fungsi pengawasan dan memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Seluruh pihak terkait agar meningkatkan koordinasi, mempercepat respons terhadap titik kebakaran, memperkuat pencegahan, dan menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku.

Menurut SPEDA, karhutla bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan menyangkut keselamatan masyarakat, kesehatan akibat asap, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan aktivitas ekonomi warga Kalimantan Tengah.

Masyarakat tidak seharusnya dibiarkan terus menanggung dampak kebakaran tanpa memperoleh penjelasan yang memadai mengenai langkah pemerintah dan hasil penggunaan dana penanggulangan bencana.

“Ini bukan soal menyudutkan pihak tertentu, melainkan soal tanggung jawab publik. Kami meminta BNPB, Pemprov Kalimantan Tengah, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota memberikan penjelasan secara terbuka. Anggaran yang disediakan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan upaya penanganan karhutla harus dievaluasi berdasarkan hasil nyata di lapangan,” tutup Muhammad Qayyim.

SPEDA Kalimantan Tengah berharap persoalan ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran, efektivitas penanganan, dan koordinasi antarlembaga agar penanggulangan karhutla di Kalimantan Tengah semakin transparan, tepat sasaran, dan memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *